Cara Cek dan Cetak Kartu NISN Siswa SD, SMP dan SMA Secara Online


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di tengah wabah Covid-19 atau virus corona kepada Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.

"Tidak ada pengaturan lagi [dari Kemendikbud]. Diserahkan ke masing-masing Dinas Pendidikan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan berpedoman pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPDB," ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid 

Dalam hal ini, pihaknya hanya mendorong seluruh daerah menggelar PPDB secara daring. Terlebih bagi daerah yang dari tahun sebelumnya sudah menerapkan PPDB daring.

Sedangkan bagi daerah yang tidak punya akses internet merata, PPDB bisa dilakukan secara tatap muka. Namun harus menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Instruksi PPDB di tengah corona sendiri dinyatakan dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020. Dinas pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah. 

Dengan adanya PPDB ini tentu siswa akan sibuk mendaftarkan diri di sekolah yang di inginkan sesuai zonasi yang tersedia. Setiap sekolah (SMP) mempunyai persyaratan yang berbeda-beda seperti ada sebagian sekolah yang mensyaratkan Kartu NISN sebagai persyaratan dalam pendaftaran siswa baru. 

Untuk memenuhi persyaratan terlampir, Wali Kelas/OPS/TU sekolah akan mencetakkan kartu tersebut. 
Cek atau Cetak Kartu NISN Secara Online
1.Pengertian NISN
Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./

2.Tujuan dan Manfaat
  • Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  • Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  • Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
Link utama untuk cek/cetak NISN melalui situs ini
1.Untuk Cek NISN klik disini
2.Untuk Cetak NISN klik disini
Untuk bisa Cetak Kartu NISN siswa pada laman websitenya klik Ctrl+P
Verval Lulusan
Untuk Verifikasi dan Validasi NISN Siswa yang sudah lulus silahkan klik disini.

0 Response to "Cara Cek dan Cetak Kartu NISN Siswa SD, SMP dan SMA Secara Online"