5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Diperpanjangnya Masa Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2023 memutuskan memperpanjang masa pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023. Sebelumnya, sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas CASN 2023, pengumuman kelulusan PPPK 2023 dilakukan pada 6 - 15 Desember 2023.

Namun, hingga Jumat sore, 15 Desember 2023, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023. Bahkan, untuk hasil seleksi PPPK Guru 2023 belum satu pun instansi yang mengumumkan.

Dengan alasan tersebut, BKN memutuskan hasil akhir seleksi PPPK guru 2023 diperpanjang hingga 22 Desember mendatang.

Berikut 5 poin penting pernyataan pejabat BKN terkait pengumuman kelulusan PPPK 2023:

1. Olah Data Belum Selesai

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memastikan 22 Desember sebagai tenggat waktu pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

"Iya diperpanjang lagi, karena pengolahan datanya belum beres," kata Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (16/12).

Mundurnya pengumuman, kata Suharmen, karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data. Mulai dari hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan hingga afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

Deputi Suharmen menjelaskan, untuk guru P1 hasil seleksi PPPK 2021 dilakukan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Nah, masalahnya BKN tidak memiliki datanya," kata Deputi Suharmen.

2. BKN Kembalikan Data kepada Kemendikbudristek

Suharmen menjelaskan, substansi seleksi PPPK terdiri dari manajerial, sosio-kultural, teknis dan wawancara. Seharusnya, kata Suharmen, masing-masing bagian tersebut ada nilainya sendiri-sendiri.

Nah, data yang disampaikan Kemendikbudristek pada 12 Desember nilai manajerial dan sosio-kulturalnya digabung.

"Itu seharusnya dipisah," kata Deputi Suharmen.

Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel. Tidak hanya itu, data sertifikat pendidik (serdik) juga ada yang harus diklarifikasi kembali.

Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah. Ditanya apakah guru P1 ini harus menjalani tes lagi, Deputi Suharmen menegaskan tidak ada proses seleksi lagi.

Hanya untuk pengolahan hasil kelulusan tidak bisa dilakukan karena algoritma sistemnya setiap kelompok tes ada nilainya. Mengenai tata cara penentuan kelulusan PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan sudah ada suratnya MenPAN-RB Azwar Anas dan telah disampaikan kepada BKN pada 13 Desember.

"Dengan adanya surat tersebut, staf saya baru bisa menyusun algoritma di sistem pengolahannya," kata Suharmen. Kalau tidak ada itu, tegas Deputi Suharmen, tidak ada dasar hukum penentuan kelulusan PPPK guru 2023.

3. Banyak Instansi Belum Rilis Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Hingga Jumat sore, 15 Desember 2023, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023. Pelaksana Tugas (Plt.) Karo Humas BKN Nanang Subandi menyebutkan bahwa berdasar data BKN per 15 Desember 2023 pukul 17.20 WIB, kelulusan PPPK 2023 formasi Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK nakes.

Adapun jumlah instansi yang sudah mengumumkan formasi PPPK Teknis sebanyak 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis. Mengenai hasil kelulusan PPPK Guru, Nanang mengungkapkan, saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023.

Seperti disampaikan Suharmen BKN, Nanang juga menjelaskan saat ini masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

“Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi,” kata Nanang.

4. Honorer Diminta Bersabar

Dengan fakta seperti tersebut di atas, sudah tentu saat ini banyak honorer yang masih cemas menanti pengumuman kelulusan PPPK 2023. Bahkan, untuk para guru honorer, belum ada satu pun instansi yang merilis pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023.

Nanang mengimbau agar para guru baik prioritas satu (P1), honorer K2 (P2), P3 dan pelamar umum untuk bersabar.

5. BKN Tidak Bisa Berbuat Banyak

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen juga meminta para honorer untuk menunggu pengumuman akhir.

"Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," ucap Deputi Suharmen kepada JPNN.com. (sam/esy/jpnn)


0 Response to "5 Poin Penting Pernyataan BKN soal Diperpanjangnya Masa Pengumuman Kelulusan PPPK 2023"