Usulan Formasi CPNS 2018 Diajukan Maksimal Akhir Desember 2017


Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali secara nasional tahun 2018. Lowongan ini guna memenuhi 50-60 persen formasi yang ditinggalkan sebanyak 220 ribu PNS yang memasuki masa pensiun di periode 2017-2018. 

Terkait hal itu, masing-masing instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diminta untuk menyampaikan rincian kebutuhan dan formasi PNS, rincian peta jabatan, analisis beban kerja, serta jabatan paling lambat akhir Desember 2017.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami harapkan Saudara dapat melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai (usul formasi) yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Asman Abnur melalui rilis pers pada Rabu (13/12/2017).

Asman mengingatkan, usulan kebutuhan PNS itu diutamakan untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti. 
“Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Asman juga mengklaim sedang dalam tahap berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghitung biaya yang dibutuhkan dalam seleksi penerimaan PNS tahun depan.

“[Penerimaan] sesuai kebutuhan. Kita memang tidak menerima yang sebesar jumlah PNS pensiun. Kami tetap mengacu pada pertumbuhan minus,” ungkap Asman di kantornya pada Selasa (14/11/2017).

Tak hanya rekrutmen untuk formasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pemerintah juga akan membuka lowongan bagi formasi yang belum terisi pada penerimaan CPNS 2017.

“Ini lagi kita hitung kemampuan keuangan, kemudian usulan masing-masing kementerian dan pemerintah pusat juga pemerintah daerah. Nanti kita lihat prioritasnya, dan baru akan ketemu angkanya. Kami harap [jumlah penerimaannya] nggak lebih dari jumlah yang pensiun,” kata Asman lagi.

Adapun Asman sempat membeberkan alasan dari penentuan jumlah PNS baru yang tidak mengisi seluruh formasi yang ditinggalkan oleh para PNS yang pensiun. “Karena sekarang kita terapkan sistem teknologi informatika,” ungkap Asman. 

Asman sempat menyebutkan sejumlah evaluasi dari seleksi penerimaan PNS di 2017. Ia mengklaim pelaksanaan seleksi relatif lancar, sedangkan dari sisi teknologi informatikanya, dinilai tidak ada kendala yang sifatnya fatal.

Alhamdullilah kemarin lancar, walaupun di sana-sini masih ada keluhan secara teknis. Overall, untuk pelaksanaan tesnya fair,” kata Asman. 




Surat Menteri PANRB tentang Penyampaian Kebutuhan PNS Tahun 2018 silahkan klik di sini

0 Response to "Usulan Formasi CPNS 2018 Diajukan Maksimal Akhir Desember 2017"