Usulan Formasi CPNS 2018 Diajukan Maksimal Akhir Desember 2017
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
akan dibuka kembali secara nasional tahun 2018. Lowongan ini guna memenuhi
50-60 persen formasi yang ditinggalkan sebanyak 220 ribu PNS yang memasuki masa
pensiun di periode 2017-2018.
Terkait hal itu, masing-masing instansi pemerintah
baik pusat maupun daerah diminta untuk menyampaikan rincian kebutuhan dan
formasi PNS, rincian peta jabatan, analisis beban kerja, serta jabatan paling
lambat akhir Desember 2017.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami harapkan Saudara
dapat melakukan validasi ulang terhadap usul kebutuhan pegawai (usul formasi)
yang telah diinput ke dalam aplikasi e-formasi,” jelas Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Asman Abnur melalui rilis
pers pada Rabu (13/12/2017).
Asman mengingatkan, usulan kebutuhan PNS itu
diutamakan untuk jabatan fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung
tugas inti.
“Khusus untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk
tenaga pendidikan dan kesehatan, serta jabatan-jabatan yang mendukung
pembangunan infrastruktur,” kata dia.
Asman juga mengklaim sedang dalam tahap berdiskusi
dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghitung biaya yang
dibutuhkan dalam seleksi penerimaan PNS tahun depan.
“[Penerimaan] sesuai kebutuhan. Kita memang tidak
menerima yang sebesar jumlah PNS pensiun. Kami tetap mengacu pada pertumbuhan
minus,” ungkap Asman di kantornya pada Selasa (14/11/2017).
Tak hanya rekrutmen untuk formasi kementerian/lembaga
dan pemerintah daerah, pemerintah juga akan membuka lowongan bagi formasi yang
belum terisi pada penerimaan CPNS 2017.
“Ini lagi kita hitung kemampuan keuangan, kemudian
usulan masing-masing kementerian dan pemerintah pusat juga pemerintah daerah.
Nanti kita lihat prioritasnya, dan baru akan ketemu angkanya. Kami harap
[jumlah penerimaannya] nggak lebih
dari jumlah yang pensiun,” kata Asman lagi.
Adapun Asman sempat membeberkan alasan dari penentuan
jumlah PNS baru yang tidak mengisi seluruh formasi yang ditinggalkan oleh para
PNS yang pensiun. “Karena sekarang kita terapkan sistem teknologi informatika,”
ungkap Asman.
Asman sempat menyebutkan sejumlah evaluasi dari
seleksi penerimaan PNS di 2017. Ia mengklaim pelaksanaan seleksi relatif
lancar, sedangkan dari sisi teknologi informatikanya, dinilai tidak ada kendala
yang sifatnya fatal.
“Alhamdullilah kemarin
lancar, walaupun di sana-sini masih ada keluhan secara teknis. Overall,
untuk pelaksanaan tesnya fair,” kata Asman.
0 Response to "Usulan Formasi CPNS 2018 Diajukan Maksimal Akhir Desember 2017"