Mendikbud: Tahun Depan Gaji Guru Honorer di Usulkan Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Kementerian Keuangan sedang membahas anggaran khusus untuk guru honorer yang
akan disiapkan untuk tahun depan.
"Beberapa hari ini kita bahas
antara staf Kemenkeu dan Kemendikbud untuk memastikan bahwa tahun 2020 nanti
pendapatan guru tidak tetap atau honorer bisa ada sumber yang pasti yaitu dari
dana alokasi umum," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy,
di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2019.
Muhadjir mengusulkan kepada Menteri
Keuangan Sri Mulyani agar guru honorer digaji melalui dana alokasi umum (DAU).
Sehingga, Muhajir mengatakan, gaji guru honorer tidak lagi diambilkan dari dana
BOS atau urunan dari wali siswa.
"Selama ini, mereka
mendapatkan yang tidak layak. Nanti sudah teralokasikan dalam dana alokasi
umum, melekat dengan tunjangan guru dan gaji guru ASN. Mudah-mudahan
tingkat pendapatannya agak terangkat walaupun saya tahu juga memang belum 100
persen terpenuhi," tutur Muhadjir.
Kemendikbud berupaya agar tahun
2020 sudah direalisaikan. "Secepatnya final (diputuskan)," kata dia.
Selain itu, Muhadjir juga meminta agar jangan ada lagi moratorium guru. Karena
jika moratorium dilaksanakan itu pasti terjadi penumpukan kekurangan guru.
Data pensiunan guru, Muhadjir
berujar, untuk tahun 2019 saja sekitar 52 ribu. Puncaknya, pada 2022 itu
terdapat sekitar 72 ribu. Jadi, jika moratorium bertahun-tahun itu bisa menjadi
masalah besar.
"Karena itu jangan sekali-kali
ada moratorium guru. Tiap tahun harus ada pengangkatan, untuk menggantikan
pensiun dan penambahan sekolah baru," tutur Muhadjir. "Saat ini
harapannya akan ada penyelesaian 5 tahun ke depan mengenai guru honorer. Jadi
nanti ada 3 skema, yaitu guru honorer, pengganti pensiun dan penambahan
sekolah baru."
Sumber : https://tekno.tempo.co
0 Response to "Mendikbud: Tahun Depan Gaji Guru Honorer di Usulkan Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)"