Pendidikan Berkeadilan Dengan Zonasi
Program
prioritas pembangunan Indonesia kini beralih ke sumber daya manusia (SDM).
Kemendikbud sendiri akan melakukan pengembangan SDM kepada guru dan siswa.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, fokus
pembangunan SDM yang akan dilakukan Kemendikbud itu menyasar kepada dua pelaku
pendidikan yakni guru dan siswa.
Dia mengatakan,
program pengembangan untuk siswa di Kemendikbud akan mengoptimalisasi program
Wajib Belajar 12 Tahun sehingga anak usia sekolah bisa mengenyam pendidikan
hingga jenjang SMA.
''Fokus SDM
kalau (untuk) sekolah ada dua. Pertama guru dan kedua siswa,'' katanya pada
diskusi publik Pendidikan Berkeadilan dengan Zonasi di Gedung Media Indonesia,
Minggu (18/8/2019).
Mendikbud
menjelaskan, Wajib Belajar 12 Tahun sebagai perpanjangan dari Wajar 9 Tahun
akan lebih dimaksimalkan lagi capaiannya. Salah satunya, ujar Mendikbud, dengan
sistem zonasi agar semua anak usia sekolah bisa masuk ke sekolah formal dan
juga sekolah non formal.
Muhadjir
menerangkan, penerimaan siswa baru melalui sistem zonasi ini akan terus
berkoordinasi dengan Kemendagri khususnya Ditjen Dukcapil terkait integrasi
data antara nomor induk kependudukan dengan nomor induk siswa nasional.
Sementara untuk
pengembangan guru, kata dia, Kemendikbud akan menyusun tata kelola guru yang
dimulai dari pendidikan dan pelatihannya serta pembenahan dari tata kelola
perekrutan. Selanjutnya Kemendikbud juga akan membenahi masalah insentif dan
tunjangan termasuk tugas pokok dan beban kerja guru.
Mendikbud
menambahkan, reformasi paradigma pendidikan adaptif yang mengikuti perkembangan
zaman akan mendukung pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI
pada 16 Agustus 2019. Dia menyatakan, reformasi pendidikan tersebut dapat
dilakukan melalui sistem zonasi. Kebijakan ini diperlukan sebagai langkah awal
untuk pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Kebijakan
zonasi bukan berhenti pada PPDB saja, melainkan akan meliputi penataan dan
pemerataan guru, infrastruktur, berbagai sumber daya, pengintegrasian
pendidikan formal dan non-formal, serta penataan ekosistem pendidikan,” jelas
Mendikbud.
Sumber : https://nasional.sindonews.com
0 Response to "Pendidikan Berkeadilan Dengan Zonasi"