Rakor Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer yang dselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (30/7/2019), di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat koordinasi ini selain dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB Syafruddin, juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019. Dalam rakor ini, masing-masing kementerian memberikan penjelasan, yaitu, Kebijakan manajemen ASN oleh Menteri PAN-RB, Reformasi pendidikan berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan Penguatan sinergi antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri. 

Selain itu, Kebijakan perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2019 oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan tata kelola pendidikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan oleh Deputi Menko PMK Bidang Pendidikan dan Agama, dan Hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.

Pengadaan Guru PNS
Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi menyampaikan bahwa pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.

Dalam upaya menuntaskan pengangkatan guru honorer, Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB, “Tadi Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” ujar Mendikbud. Selain itu, Muhadjir Effendy juga menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat edaran. ”Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. 

Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. Karena guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk menuntaskan masalah guru honorer,” jelas Muhadjir Effendy. 
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id

0 Response to "Rakor Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer"