Rakor Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer yang
dselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (30/7/2019), di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat
koordinasi ini selain dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB
Syafruddin, juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542
pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi
tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua,
tentang pengadaan ASN tahun 2019. Dalam rakor ini, masing-masing kementerian
memberikan penjelasan, yaitu, Kebijakan manajemen ASN oleh Menteri PAN-RB,
Reformasi pendidikan berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan Penguatan sinergi
antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri.
Selain itu, Kebijakan perencanaan dan pengadaan ASN
tahun 2019 oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan tata kelola
pendidikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM dalam
kerangka peningkatan mutu pendidikan oleh Deputi Menko PMK Bidang Pendidikan
dan Agama, dan Hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.
Pengadaan
Guru PNS
Terkait dengan
pengangkatan guru PNS, Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi
menyampaikan bahwa pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk
menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan
berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya
penambahan jumlah sekolah.
Dalam upaya menuntaskan pengangkatan guru honorer,
Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB, “Tadi Pak MenPAN juga sudah
menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau
kita selesaikan,” ujar Mendikbud. Selain itu, Muhadjir Effendy juga
menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu
pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat
edaran. ”Nanti segera akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat
edaran bersama antara saya dengan Mendagri.
Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka
tentu saja akan kita beri sanksi. Karena guru pensiun kan 60 tahun, saya kira
kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita
memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk
menuntaskan masalah guru honorer,” jelas Muhadjir Effendy.
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id
0 Response to "Rakor Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer"