Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sebentar lagi akan dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal, alur seleksi hingga kuota PPPK Tenaga Teknis 2022.
Tentunya seleksi PPPK Tenaga Teknis ini ditujukan bagi honorer yang memiliki pengalaman kerja sekian tahun, diperbolehkan mendaftar.
Penetapan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait proses seleksi PPPK Tahun 2022.
Pada tahun ini daftar formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi honorer di instansi daerah yang ditetapkan oleh MenPAN-RB adalah sebanyak 27.626.
Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 pun dibuka selain daripada untuk seleksi formasi Guru dan Tenaga Kesehatan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa penyelenggaran seleksi PPPK 2022 hanya berfokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan, namun kemudian pemerintah secara resmi menambahkan formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang akan tersebar di instansi pusat maupun daerah.
Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, estimasi jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi mulai dari tanggal 7 – 26 November 2022
- Pendaftaran mulai dari tanggal 7 November – 6 Desember 2022
- Pengumuman hasil seleksi adminitrasi pada tanggal 7 – 8 Desember 2022
- Masa sanggah 9 – 11 Desember 2022
- Jawab sanggah mulai 12 hingga 18 Desember 2022
- Pengumuman pasca sanggah mulai 19 hingga 20 Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi 22 Februari – 18 Maret 2023
- Pengumuman kelulusan dari mulai 23 hingga 24 Maret 2023
- Masa sanggah 25 – 27 Maret 2023
- Jawab sanggah mulai 28 Maret hingga 3 April 2023
- Pengumuman kelulusan 4 – 5 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK 6 – 20 April 2022
- Tahapan usul Penatapan NI PPPK tenaga teknis 27 April 2023 – 11 Mei 2023
Setelah mengetahui estimasi tahapan seleksi PPPK tenaga teknis 2022, berikut akan dilampirkan kuota PPPK Tenaga Teknis 2022.
Sebagaimana dalam Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang diunggah di situs menpan.go.id, disampaikan mengenai jumlah data formasi awal.
Adapun jumlah data formasi awal yang telah ditetapkan PAN-RB yaitu 532.892 dengan rincian formasi 56 instansi pusat dengan formasi PPPK pusat sebanyak 94.057 dan 480 instansi daerah dengan rincian formasi sebagai berikut:
- PPPK Guru sebanyak 319.618
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 91.591
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 27.626
Adapun untuk syaratnya, mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, syarat PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi pelamar honorer, yaitu:
Pertama, wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Kedua, jabatan jenjang ahli muda dapat dilamar oleh honorer tenaga teknis yang berpengalaman kerja minimal 3 tahun. Sementara itu, jabatan jenjang ahli madya minimal 5 tahun pengalaman kerja.
Ketiga, persyaratan pengalaman kerja bagi tenaga non ASN dapat dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang bekerja di instansi pemerintah.
Sementara itu, bagi tenaga non ASN yang bekerja di perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/ yayasan SK ditandatangi oleh paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia.
Selain Menpan RB menetapkan masa kerja minimal bagi honorer tenaga teknis, juga menetapkan daftar jabatan yang memerlukan syarat khusus.
Sumber : https://naikpangkat.com
0 Response to "Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022"