Penjelasan 8 Status Sedang Proses Validasi Pada Lembar Info GTK Tahun 2023 Yang Perlu Anda Ketahui!
https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Penjelasan Arti 8 Status Data Validasi Pada Info GTK Tahun 2023 Yang Perlu Anda Ketahui!
Info GTK sekarang sedang ramai dibicarakan, mengingat saat ini dilaman Info GTK Sedang adanya proses validasi bagi bapak/ibu Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Perlu diketahui bahwa Guru yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- memiliki sertifikat pendidik;
- memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian;
- mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
- memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
- melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
- memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
- mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan
- tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.
Dalam STATUS VALIDASI TPG di Info GTK terdapat beberapa Kode angka yang mungkin saja berbeda antara GTK satu dengan yang lain. Berikut ini beberapa Kode dalam info GTK yang harus kalian pahami.
Uraian Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik menunjukkan angka berapa dan apa isi Keterangan yang disajikan pada lembar tersebut. Jika status data menunjukkan angka:
- Status Data : 1
Keterangan : Data dapodik belum terbaca - Status Data : 2
Keterangan : Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi) - Status Data : 4
Keterangan : Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan) - Status Data : 6
Keterangan : Tidak aktif/Pensiun - Status Data : 7
Keterangan : Menunggu periode generate SKTP - Status Data : 8
Keterangan : Sudah terbit SKTP - Status Data : 16
Keterangan : SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya. - Status Data : 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan. - ==================================================
- Sudah mengakses info GTK 2023 belum? Pastinya
yang sudah sertifikasi akan sering mengakses Info GTK, hal ini untuk memastikan
status datanya Valid atau Tidak Valid / peringatan sampai keluar SKTP (Surat
Keterangan Tunjangan Profesi) dan akhirnya pergi ke ATM untuk mengambil
Tunjangan Profesi Guru (TPG). Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022,
tujuan diberikannya tunjangan profesi yaitu :
1) memberi penghargaan kepada Guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab;
2) mengangkat martabat Guru, meningkatkan kompetensi Guru, memajukan profesi Guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu; dan
3) membiayai pelaksanaan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan tugas sebagai Guru profesional.
Untuk memantau validitas data guru yang berhak menerima tunjangan profesi, mulai tahun 2023, info GTK berubah tampilannya yang dinamakan Info GTK 2023. Apa sih info GTK itu? Sekadar diketahui, Info GTK 2023 adalah cara baru versi 2023 untuk mencari informasi data para guru dan tenaga pengajar dengan tampilan yang berbeda, lebih eye catching. Sesuai namanya Info GTK artinya singkatan dari informasi data guru dan tenaga kependidikan. Di mana pada situs Info GTK tercantum semua data yang dibutuhkan guru dan tenaga kependidikan pada hasil entri data Manajemen Dapodik oleh operator sekolah.
Setelah operator melakukan sinkron, data dikirim ke server dapodik pusat, kemudian dari server dapodik pusat dikirim ke server info GTK. Proses ini membutuhkan waktu paling tidak 7 hari kerja.
0 Response to "Penjelasan 8 Status Sedang Proses Validasi Pada Lembar Info GTK Tahun 2023 Yang Perlu Anda Ketahui!"