Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023

 

Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam pengumuman Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 780/SDM.00.03/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023

Disampiakan dalam Pengumuman tentang Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.

Apa saja ketentuan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023 dan kapan Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023 ? Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru. Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi 1(satu) s.d 4 (empat) Desa pada kecamatan lokasi tugas.

Adapun Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut

1.Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2.Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3.Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4.Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;

5.Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6.Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7.Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima} tahun pada saat mendaftar.

Berikut ini Tata Cara Pendaftaran dalam Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023

1.Pendaftaran dilaksanakan secara daring/ online melalui website: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ''Kualifikasi PLD"

3. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol "Honorarlum";

4. Untuk mendaftar, klik menu/tombol "Logln/Daftar ";

5. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;

6. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;

7. Unggah/ upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:

• file dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);

• file dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3Mb);

• file surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);

8. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat". Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klik menu/tombol "Tambah Pengalaman Kerja Lagi";

9. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol "SIMPAN";

10. Jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil", maka pendaftaran anda berhasil.

 

Sedangkan Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut

1.Pengumuman Rekrutmen Rabu - Selasa 15- 21 November 2023

2.Penerimaan Pendaftaran Rabu - Mingqu 22-26 November 2023

3.Seleksi Administrasi Rabu- Senin 22 - 27 November 2023

4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Selasa 28 November 2023

5.Sosialisasi dan Ujicoba Tes Tulis (Try Ou7) Selasa - Rabu 28 - 29 November 2023

6.Seleksi Tes Tulis Kamis 30 November 2023

7.Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanqqilan Tes Wawancara Jum'at tanggal 1 Desember 2023

8.Seleksi Wawancara Sabtu - Senin 2 - 4 Desember 2023

9.Penetapan Hasil Seleksi oleh Tim Seleksi Selasa - Kamis tanggal 5 - 7 Desember 2023

10.Penyusunan Surat Keputusan Hasil Seleksi Kamis - Selasa tanggal 7 - 12 Desember 2023

11.Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru Rabu tanggal 13 Desember 2023

12.Pelatihan Pratugas/Pembekalan Senin - Jum'at tanggal 18 - 22 Desember 2023

13.Kontrak Kerja Selasa tanggal 2 Januari 2024

14.Penempatan/Mulai Bertugas Selasa tanggal 2 Januari 2024

catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

 

Ketentuan Lain yang harus diketahui oleh para pelamar dalam Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023, adalah seebagai berikut

1.Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; klik menu "Hasil Pendaftaran" selambat­lambatnya 3 (tiga) hari setelah pendaftaran ditutup;

2.Pelamar hanya diperbolehkan 1(satu) kali mendaftar/registrasi;

3.Alamat email yang wajib menggunakan domain gmail.com;

4.Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka yang bersangkutan didiskualifikasi dan/atau kelulusannya dinyatakan batal;

5.Pelamar yang lulus registrasijseleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;

6.Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;

7.Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pada websiten Kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id;

8.Seluruh proses pelaksanaan seleksi Rekrutmen Baru Calon PLD Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun;

9.Diimbau kepada seluruh pelamar seleksi calon PLD agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

 

File bisa download di sini

0 Response to "Jadwal dan Persyaratan Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023 "