Kepala Sekolah Dihapus Diganti Kepala Satuan Pendidikan: Mengapa? Ini Alasannya
Setelah gempar penilik atau pengawas dihapus menjadi pendamping sekolah, hari ini dunia pendidikan gempar dengan dihapusnya kepala sekolah.
Istilah kepala sekolah diganti menjadi kepala setuan pendidikan, lucu rasanya karena belum terbiasa.
Apa alasan pemerintah menghapus kepala sekolah dan mengganti dengan kepala satuan pendidikan? Simak tuntas di menlintas!
Perubahan istilah dari kepala sekolah menjadi kepala satuan pendidikan di Indonesia umumnya didasarkan pada beberapa alasan utama
yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan, regulasi, dan cakupan tanggung jawab.
Berikut adalah beberapa alasan potensial:
Kepala satuan pendidikan mencakup lebih luas daripada kepala sekolah, termasuk lembaga pendidikan di luar sekolah formal, seperti madrasah, lembaga kursus, atau pendidikan kesetaraan.
- Cakupan yang Lebih Luas
Istilah kepala sekolah secara spesifik mengacu pada pemimpin di sekolah formal saja.
Dengan menggunakan kepala satuan pendidikan, istilah ini mencakup semua jenis satuan pendidikan, baik formal (sekolah dan madrasah) maupun nonformal (seperti PKBM atau lembaga pelatihan).
Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi keberagaman model pendidikan di Indonesia.
- Harmonisasi Kebijakan
Perubahan ini mungkin mencerminkan upaya pemerintah untuk mengharmonisasi istilah dalam administrasi pendidikan di tingkat nasional.
Penyesuaian istilah dapat mempermudah implementasi kebijakan yang seragam, terutama dalam dokumen resmi atau laporan administratif.
- Pengakuan terhadap Peran yang Lebih Besar
Dengan istilah kepala satuan pendidikan, peran pemimpin pendidikan diakui sebagai manajer lembaga pendidikan secara keseluruhan, bukan hanya pemimpin di sekolah saja.
Hal ini juga bisa mencerminkan peningkatan tanggung jawab dalam pengelolaan seluruh aspek pendidikan, baik akademik maupun non-akademik.
- Modernisasi Istilah
Pergantian istilah ini mungkin mencerminkan modernisasi dan penyesuaian terminologi agar lebih relevan dengan perkembangan global di bidang pendidikan, di mana istilah institution head atau education unit head lebih umum digunakan.
Perubahan istilah ini tidak hanya tentang penyebutan, tetapi juga bisa mencerminkan perubahan fungsi, tanggung jawab, dan peran dalam konteks manajemen pendidikan di Indonesia.
Sumber : https://www.melintas.id
0 Response to "Kepala Sekolah Dihapus Diganti Kepala Satuan Pendidikan: Mengapa? Ini Alasannya"