Kemendikbud Wajibkan Anak Masuk PAUD,Sebelum Masuk SD
Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) kini menjadi program prioritas pendidikan nasional.
Menurut Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar, pemerintah
memberikan bantuan operasional PAUD sebesar Rp 600 ribu per anak.
Tahun ini anggaran dana alokasi khusus (DAK) PAUD menjadi Rp 4
triliun.
Selain
itu, Kemendikbud telah mengambil sejumlah langkah kebijakan. Di
antaranya program wajib PAUD satu tahun pra-SD.
"Jadi
sebelum masuk SD, anak-anak harus masuk PAUD dulu. Ini agar anak-anak
bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah," terang Harris, Senin (26/2).
Kebijakan
lainnya adalah penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas PAUD untuk
daerah-daerah terdepan, terluar, terpencil (3T) termasuk di wilayah perbatasan.
Bantuan
ini berupa alat permainan edukatif dan pembangunan unit gedung baru (UGB) PAUD.
Pemerintah juga merintis program PAUD baru bagi desa-desa yang belum
ada layanan sekolah anak usia dini. Di samping mengembangkan mutu lembaga
sebanyak 12.459 PAUD.
"Kualitas
guru PAUD juga kami tingkatkan. Ada 11.398 guru PAUD yang
akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan," terangnya.
Harris
menambahkan, upaya mencapai target tersebut sudah dimulai dengan program satu
desa satu PAUD. Capaian program tersebut cukup menggembirakan.
Sampai
2017 tercatat 70,50 persen atau 56.739 desa memiliki PAUD, dari total
80.476 desa yang ada di seluruh Indonesia. (jpnn)
0 Response to "Kemendikbud Wajibkan Anak Masuk PAUD,Sebelum Masuk SD"