Mulai Tahun 2019 NISN Dihapus, Identitas Siswa Kini Gunakan NIK
Mulai Tahun ini Nomor
Induk Siswa Nasional (NISN) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemerintah dalam mengawasi
implementasi program pendidikan wajib belajar 12 tahun, penerimaan peserta
didik baru (PPDB) bebasis zonasi, dan sistem pendidikan lainnya.
Proses pengintegrasian NISN tersebut
melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pada awal tahun ini Kemendikbud dan
Kemendagri sudah mulai melakukan sinkronisasi data dari data pokok pendidikan
dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.
"Nanti itu seluruh siswa tidak
lagi memakai NISN cukup dengan NIK karena kami akan mengintegrasikannya,"
ucap Muhadjir di Gedung A Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 22 Januari
2019.
Ia menuturkan, dengan terintegrasi
ke dalam NIK, tingkat keberlanjutan pendidikan anak usia sekolah dapat
terpantau lebih efektif. Dengan demikian, kebijakan strategis yang diambil
pemerintah dalam upaya menekan jumlah anak putus sekolah bisa berjalan tepat
sasaran.
"Kemendikbud dan Kemendagri
sudah menantangani nota kesepahaman terkait pengintegrasian NISN dan NIK
ini," ujarnya.
Muhadjir menyatakan, integrasi data
NISN dan NIK menjadi krusial karena PPDB berbasis zonasi akan sangat tergantung
pada keakuratan data tersebut. Ia berharap, pihak sekolah mulai aktif mendata
anak usia sekolah di setiap zona masing-masing untuk membantu proses
pengintegrasian tersebut.
Direktur Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menjelaskan, pemerintah daerah dan
Kemendagri dapat ikut memantau status pendidikan anak, jika NISN terintegrasi
dengan NIK. Menurut dia, proses pengintegrasian akan diurus pihak sekolah dan
dinas pendudukan sipil setiap daerah.
“Dengan NIK kami bisa telusuri
namanya di database kependudukan. Jadi akan ketahuan dia
sekolah di mana, kelas berapa, kalau nanti dia putus sekolah kami akan tahu dan
bisa segera ambil langkah-langkah strategis untuk membantu mereka,” kata
Zuhdan.
Ia menyatakan, bagi siswa yang belum
memiliki NISN akan secara otomatis dibuatkan NIK. Selain membantu Kemendikbud
dalam mendata siswa putus sekolah, pengintegrasian data tersebut juga
bermanfaat untuk pembaruan data kependudukan. Pasalnya, ucap Zudan, warga yang
bermukim di daerah pedalaman masih banyak yang belum memiliki NIK.
“Bisa jadi di daerah pedalaman, di
daerah pulau terdepan, ada anak didik yang sudah sekolah tapi belum terdata di
data kependudukan. Ini kami mendapat umpan balik yang bagus dalam rangka
membangun ekosistem kependudukan berbasis kependidikan,” ujarnya.
Tidak
tepat
Pengamat Pendidikan Said Hamid Hasan
menilai, menginegrasikan NISN dengan NIK tidak tepat. Pasalnya, NIK hanya
diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia dewasa yang tercantum dalam
kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan anak tamatan SD dan SMP kan belum punya
KTP," kata Hamid.
Ia menuturkan, NISN dibuat untuk
tanda pengenal sebagai siswa. Ia tidak yakin penggantian NISN denan NIK dapat
membangun sistem pendidikan berjalan, terutama masalah pengentasan wajib
belajar 12 tahun.
"Karena tidak ada jaminan
berlanjut dan negara mengeluarkan banyak uang sia-sia untuk suatu
kebijakan," ujarnya.
Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com
0 Response to "Mulai Tahun 2019 NISN Dihapus, Identitas Siswa Kini Gunakan NIK"