Mulai Tahun 2019 NISN Dihapus, Identitas Siswa Kini Gunakan NIK


Mulai Tahun ini Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemerintah dalam mengawasi implementasi program pendidikan wajib belajar 12 tahun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) bebasis zonasi, dan sistem pendidikan lainnya.

Proses pengintegrasian NISN tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pada awal tahun ini Kemendikbud dan Kemendagri sudah mulai melakukan sinkronisasi data dari data pokok pendidikan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.

"Nanti itu seluruh siswa tidak lagi memakai NISN cukup dengan NIK karena kami akan mengintegrasikannya," ucap Muhadjir di Gedung A Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019. 

Ia menuturkan, dengan terintegrasi ke dalam NIK, tingkat keberlanjutan pendidikan anak usia sekolah dapat terpantau lebih efektif. Dengan demikian, kebijakan strategis yang diambil pemerintah dalam upaya menekan jumlah anak putus sekolah bisa berjalan tepat sasaran.

"Kemendikbud dan Kemendagri sudah menantangani nota kesepahaman terkait pengintegrasian NISN dan NIK ini," ujarnya.

Muhadjir menyatakan, integrasi data NISN dan NIK menjadi krusial karena PPDB berbasis zonasi akan sangat tergantung pada keakuratan data tersebut. Ia berharap, pihak sekolah mulai aktif mendata anak usia sekolah di setiap zona masing-masing untuk membantu proses pengintegrasian tersebut.     

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menjelaskan, pemerintah daerah dan Kemendagri dapat ikut memantau status pendidikan anak, jika NISN terintegrasi dengan NIK. Menurut dia, proses pengintegrasian akan diurus pihak sekolah dan dinas pendudukan sipil setiap daerah. 

“Dengan NIK kami bisa telusuri namanya di database kependudukan. Jadi akan ketahuan dia sekolah di mana, kelas berapa, kalau nanti dia putus sekolah kami akan tahu dan bisa segera ambil langkah-langkah strategis untuk membantu mereka,” kata Zuhdan.

Ia menyatakan, bagi siswa yang belum memiliki NISN akan secara otomatis dibuatkan NIK. Selain membantu Kemendikbud dalam mendata siswa putus sekolah, pengintegrasian data tersebut juga bermanfaat untuk pembaruan data kependudukan. Pasalnya, ucap Zudan, warga yang bermukim di daerah pedalaman masih banyak yang belum memiliki NIK.

“Bisa jadi di daerah pedalaman, di daerah pulau terdepan, ada anak didik yang sudah sekolah tapi belum terdata di data kependudukan. Ini kami mendapat umpan balik yang bagus dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis kependidikan,” ujarnya.

Tidak tepat
Pengamat Pendidikan Said Hamid Hasan menilai, menginegrasikan NISN dengan NIK tidak tepat. Pasalnya, NIK hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia dewasa yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan anak tamatan SD dan SMP kan belum punya KTP," kata Hamid.

Ia menuturkan, NISN dibuat untuk tanda pengenal sebagai siswa. Ia tidak yakin penggantian NISN denan NIK dapat membangun sistem pendidikan berjalan, terutama masalah pengentasan wajib belajar 12 tahun.

"Karena tidak ada jaminan berlanjut dan negara mengeluarkan banyak uang sia-sia untuk suatu kebijakan," ujarnya.
Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com

0 Response to "Mulai Tahun 2019 NISN Dihapus, Identitas Siswa Kini Gunakan NIK"