Pendidikan Karakter Harus Ditekankan di PAUD, Bukan Calistung.
Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhardi
mengatakan, pendidikan anak usia dini (PAUD) berkembang dengan cepat di
Indonesia. Pada tahun 2016, saat Kemendikbud pertama kali memberikan bantuan
operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190-ribu.
Sekarang, katanya, sudah ada sekitar 246-ribu lembaga PAUD yang tersebar di
berbagai wilayah Indonesia. Didik menegaskan agar pendidikan karakter menjadi
hal yang diprioritaskan dalam PAUD, bukan pelajaran membaca, menulis, dan
berhitung (calistung).
"Pendidikan
karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung. Masuk SD tidak boleh ada
tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan
calistung," ujar Sesjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam dialog dengan
Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (16/2/2019).
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan
peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan
pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.
Kemudian dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya
syarat calon peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia tujuh tahun atau paling
rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Didik
mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah
tinggi. Yang masih menjadi persoalan adalah mengenai standardisasi
penyelenggaraan lembaga PAUD, termasuk pengajaran calistung pada anak-anak usia
dini. "PAUD itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Oleh
karena itu harus diluruskan," katanya. Ia menuturkan, Mendikbud juga akan
membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dasar supaya tidak memberlakukan tes
calistung untuk calon peserta didik kelas 1, dan hanya melihat persyaratan usia.
Menurut
Didik, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan
SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas
1, maka otomatis lembaga PAUD juga akan terpaksa mengajarkan calistung kepada
anak-anak usia dini. Padahal yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan
lembaga PAUD adalah penerapan pendidikan karakter untuk anak usia dini.
Sesjen
Kemendikbud dan para pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemendikbud
menghadiri acara Dialog dengan Bunda PAUD se-Sulawesi Selatan dalam rangkaian
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan (Gebyar Dikbud) di Kota Makassar. Acara
tersebut dihadiri ratusan Bunda PAUD dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan
kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Dalam acara tersebut, Sesjen Kemendikbud
memberikan bantuan berupa alat permainan edukatif (APE) untuk lembaga PAUD yang
diterima secara simbolis oleh Bunda PAUD Kabupaten Jeneponto, Bunda PAUD
Kabupaten Gowa, dan Bunda PAUD Kabupaten Maros.
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo berharap ada
sinergi antara Bunda PAUD di Sulsel dengan pendidikan keluarga. "Jadi
Bunda PAUD Provinsi juga ikut menyelenggarakan program sampai ke tingkat SD dan
SMP, begitu juga Bunda PAUD di kabupaten. Jadi fungsi kita saling
bersinergi dan bersama-sama dalam menyelenggarakan pendidikan," ujarnya.
0 Response to "Pendidikan Karakter Harus Ditekankan di PAUD, Bukan Calistung."