Pendaftaran P3K/PPPK Tahap I Resmi Ditutup 17 Februari 2019 Pukul 24:00 WIB


Masa pendaftaran rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I, resmi ditutup pada 17 Februari 2019 pukul 24:00 WIB.

Data pada situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menyebutkan per 17 Februari 2019 pukul 24:00 WIB akun pelamar seleksi P3K berjumlah 95.290 dan akun yang berhasil mendaftarkan /submit dokumen pada web SSCASN sebanyak 87.561 (data selengkapnya klik https://twitter.com/BKNgoid/status/1097441277640040448).

 
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin melalui siaran pers Kementerian PANRB menyampaikan, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dilakukan mulai mulai tanggal 8 Februari 2019.

Perlu kami sampaikan kembali bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor: 2 Tahun 2019, ruang lingkup pengadaan P3K ini terbatas tiga kualifikasi jabatan, meliputi: Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II); Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru; dan Penyuluh Pertanian. TH Eks K-II yang dapat mengikuti proses rekrutmen Tahap I P3K 2019 ini merupakan Tenaga Honorer Eks Kategori II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara. TH Eks K-II tersebut juga harus masih aktif bekerja pada unit pelayanan instansi pemerintah hingga saat ini. Selanjutnya formasi jabatan TH Eks K-II tersebut juga terbatas pada Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Sumber : bkn.go.id

0 Response to "Pendaftaran P3K/PPPK Tahap I Resmi Ditutup 17 Februari 2019 Pukul 24:00 WIB"