Masuk SD Tidak Boleh Ada Tes Calistung (Membaca, Menulis, dan Berhitung)
Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik
Suhardi mengingatkan bahwa masuk SD tidak boleh ada tes calistung (membaca,
menulis, dan berhitung).
Dia
juga menegaskan PAUD (pendidikan anak usia dini) harus memprioritaskan
pendidikan karakter. Bukan malah fokus pada pelajaran calistung.
"Pendidikan
karakter harus ditekankan di PAUD, bukan calistung. Masuk SD tidak boleh ada
tes calistung, karena pendidikan di lembaga PAUD bukan untuk mengajarkan
calistung," ujar Sesjen Didik, Kamis (28/2).
Dia
menyebutkan, PAUD berkembang dengan cepat di Indonesia. Pada 2016, saat
Kemendikbud kali pertama memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk
PAUD, jumlah lembaga PAUD sekitar 190 ribu. Sekarang, sudah ada sekitar 246
ribu lembaga PAUD yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan, pada Pasal 69 ayat (5) disebutkan bahwa penerimaan
peserta didik kelas 1 SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan
pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.
Kemudian
dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB), tercantum bahwa persyaratan usia merupakan satu-satunya syarat calon
peserta didik kelas 1 SD, yaitu berusia tujuh tahun atau paling rendah enam
tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
Didik
mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pendidikan prasekolah sudah
tinggi. Yang masih menjadi persoalan adalah mengenai standardisasi
penyelenggaraan lembaga PAUD, termasuk pengajaran calistung pada anak-anak usia
dini.
"PAUD
itu filosofinya adalah tempat bermain, taman bermain. Oleh karena itu harus
diluruskan," katanya.
Ia
menuturkan, Mendikbud juga akan membuat surat edaran ke sekolah-sekolah dasar
supaya tidak memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas 1, dan
hanya melihat persyaratan usia.
Menurut
Didik, saat ini terjadi kesalahpahaman praktik pendidikan di jenjang PAUD dan
SD. Karena saat SD memberlakukan tes calistung untuk calon peserta didik kelas
1, otomatis lembaga PAUD terpaksa mengajarkan calistung kepada anak-anak usia
dini.
Padahal
yang harus ditekankan dalam penyelenggaraan lembaga PAUD adalah penerapan
pendidikan karakter untuk anak usia dini.
Sumber
: jpnn.com
0 Response to "Masuk SD Tidak Boleh Ada Tes Calistung (Membaca, Menulis, dan Berhitung)"