Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Berencana Merekrut Ratusan Ribu Guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) berencana merekrut ratusan ribu guru secara berkala selama lima
tahun ke depan. Jumlah guru di Indonesia yang ada saat ini dinilai masih belum
mencukupi kebutuhan pengajaran.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan, saat ini, jumlah
kekurangan guru sebanyak 707 ribu. Jumlah itu merupakan total dari tingkat SD
hingga SMA. Dia berharap, jumlah kebutuhan guru tersebut bisa terpenuhi selama
lima tahun melalui rekrutmen.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, kata
Supriano, tahun ini, Kemendikbud berencana menambah kebutuhan guru melalui
perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 yang akan datang. “Minimal, kita
setiap tahun merekrut 100 ribu guru,” kata Supriano di Jakarta, Selasa
(23/7/2019) malam, seperti dilansir Harian Republika.
Supriano mengatakan, terkait hal ini,
Kemendikbud berencana melakukan diskusi dengan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta kepala daerah.
Pertemuan antara pihak terkait soal perekrutan guru ini rencananya dilakukan
pada 30 Juli 2019.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan, guru
yang direkrut komposisinya, yakni sebanyak 30 persen dari calon pegawai negeri
sipil (CPNS) dan 70 persen dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja (PPPK). Namun, untuk jumlah yang akan direkrut tahun ini masih belum bisa
dipastikan karena masih harus dibicarakan dengan kepala daerah dan juga
Kemenpan-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lebih lanjut, Supriano mengatakan, pada
2018 sebanyak 69 ribu guru lolos melalui jalur seleksi CPNS. Selanjutnya, pada
awal 2019 dibuka jalur seleksi PPPK dan meloloskan sekitar 34 ribu guru.
Aturan tentang PPPK atau honorer kontrak
ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Pengangkatan
PPPK menjadi peluang bagi para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun untuk
mendapatkan kesejahteraan layaknya guru PNS. Aturan ini diterbitkan pemerintah
sebagai jawaban bagi honorer yang tidak bisa diangkat menjadi PNS lantaran
batas usia yang sudah lewat 35 tahun.
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Berencana Merekrut Ratusan Ribu Guru"