Mendikbud Sebut Usia Pensiun Guru Bukan Diperpanjang
Rumor usia pensiun guru yang akan diperpanjang dibantah keras oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Mendikbud
mengatakan pihaknya tidak memperpanjang usia pensiun guru melainkan
memperpanjang masa pengabdian guru tersebut.
“Bukan memperpanjang usia pensiunnya, tetapi guru yang mau
pensiun diminta untuk memperpanjang pengabdiannya. Usia pensiunnya tetap hingga
60 tahun,” ujar Mendikbud usai menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II
di Depok, Jawa Barat, Jumat (02/08/2019).
Mendikbud Muhadjir menambahkan para guru itu diminta untuk
tetap mengajar, hingga ada guru PNS yang menggantikan dirinya. Kalau ternyata
di sekolah itu tidak membutuhkan, maka tidak perlu memperpanjang masa
pengabdiannya. Hal tersebut dilakukan agar sekolah tidak lagi mengangkat guru
honorer.
“Sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer, karena pemerintah
saat ini fokus menyelesaikan masalah honorer yang ada. Kalau diangkat terus,
maka tidak akan selesai-selesai masalahnya,” kata dia.
Nantinya pihak sekolah yang akan menggaji para guru yang
memperpanjang masa pengabdiannya itu. Statusnya kontrak, namun bukan seperti
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk pengangkatan guru terbagi dalam tiga skema yaitu,
pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa
pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru
dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah.
Mendikbud juga meminta agar pemerintah daerah diimbau tak
melakukan rekruitmen guru honorer. Kemendikbud mencatat puncak pensiun para
guru secara masif terjadi pada 2022. Sebanyak 86.650 guru akan pensiun
secara bersamaan.
Sumber
: http://www.tutwuri.id
0 Response to "Mendikbud Sebut Usia Pensiun Guru Bukan Diperpanjang"