Kemendikbud Ubah Pelatihan Guru Menjadi Berbasis Zonasi
Sistem zonasi tidak hanya untuk mengatur penerimaan siswa
baru. Namun Kemendikbud menjadikan zonasi ini sebagai basis untuk pelatihan
guru.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud
Supriano mengatakan, adanya perubahan skema pelatihan kompetensi guru. Dia
mengatakan, model pelatihan guru sebelumnya ialah dilakukan di pusat.
Namun mulai tahun ini, katanya, pelatihan guru akan
dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran menjadi pelatihan berbasis
zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik.
"Pelatihan guru ini akan berlangsung mulai dari
sekolah dasar hingga menengah," katanya di sela Pembekalan Calon Guru Inti
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi, Selasa
(30/7/2019).
Supriano menjelaskan, program Peningkatan Kompetensi
Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan
pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing.
Peningkatan kompetensi ini dinilai lebih berbiaya murah
karena berbasis zonasi. Supriano berharap para guru inti yang telah dilatih
dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada
Tahun Ajaran 2019/2020.
"Diharapkan guru inti mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini
bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi," ujarnya.
Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di
zonasi, di mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya
masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu
tertentu dan meninggalkan kelas.
Guru nantinya akan bisa melaksanakan peer teaching pada
kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya.
Selain itu, kerjasama antara guru secara berkomunitas (community learning),
serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman. Pelatihan
dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan
analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah.
Sementara di lokasi yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy
mengatakan, perubahan skema pelatihan bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi
dalam menyelesaikan masalah layanan pendidikan di tiap daerah.
"Tidak boleh lagi ada pelatihan di pusat,
berbulan-bulan tapi tidak ada hasilnya. Dari pusat akan turun, super klinis,
menyelesaikan masalah apa dan diselesaikan di situ,’’ katanya saat membuka
pelatihan.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengimbau
para calon guru inti untuk turut serta bekerja keras membangun sumber daya
manusia (SDM) Indonesia. Hal ini, lanjutnya, dilakukan dengan cara proaktif
melaksanakan tugas di masing-masing zona layanan pendidikan tempat guru inti
bertugas.
Guru besar Universitas Negeri Malang ini menyampaikan, guru
adalah ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan di masing-masing zona.
Sehingga, lanjut Mendikbud, definisi keberhasilan guru haruslah diubah yaitu
dapat mendidik dan mengantarkan seluruh siswa menjadi berprestasi, tanpa
diskriminasi.
"Guru yang hebat itu bisa mengantar semuanya menjadi
pintar, dan sekolah favorit itu bisa mengantar seluruh siswa menjadi
pintar," ujarnya.
Menteri Muhadjir berharap para guru dapat lebih
meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia guna
menyongsong bonus demografi.
"Pembangunan SDM menjadi fokus perhatian dari
pemerintah, para guru supaya bekerja keras, tidak bisa lagi bermain-main dengan
tunjangan profesi," pungkasnya.
Sumber : https://nasional.sindonews.com/
0 Response to "Kemendikbud Ubah Pelatihan Guru Menjadi Berbasis Zonasi"