Kemendikbud Ubah Pelatihan Guru Menjadi Berbasis Zonasi


Sistem zonasi tidak hanya untuk mengatur penerimaan siswa baru. Namun Kemendikbud menjadikan zonasi ini sebagai basis untuk pelatihan guru.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano mengatakan, adanya perubahan skema pelatihan kompetensi guru. Dia mengatakan, model pelatihan guru sebelumnya ialah dilakukan di pusat.

Namun mulai tahun ini, katanya, pelatihan guru akan dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik.

"Pelatihan guru ini akan berlangsung mulai dari sekolah dasar hingga menengah," katanya di sela Pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi, Selasa (30/7/2019).

Supriano menjelaskan, program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja di zonanya masing-masing.

Peningkatan kompetensi ini dinilai lebih berbiaya murah karena berbasis zonasi. Supriano berharap para guru inti yang telah dilatih dapat menjadi pelaku perubahan layanan pendidikan di zona masing-masing pada Tahun Ajaran 2019/2020.

"Diharapkan guru inti mulai Tahun Ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi," ujarnya.

Implementasi program PKP akan berpusat pada kegiatan di zonasi, di mana guru akan melakukan peningkatan kompetensi di zonanya masing-masing, guru tidak lagi dikumpulkan di kabupaten/kota dalam waktu tertentu dan meninggalkan kelas.

Guru nantinya akan bisa melaksanakan peer teaching pada kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya. Selain itu, kerjasama antara guru secara berkomunitas (community learning), serta kepala sekolah dan pengawas sekolah saling bertukar pengalaman. Pelatihan dilakukan berdasarkan pendekatan masalah yang berawal dari refleksi diri dan analisis hasil UN/USBN serta ujian sekolah.

Sementara di lokasi yang sama, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan skema pelatihan bertujuan untuk efektivitas dan efisiensi dalam menyelesaikan masalah layanan pendidikan di tiap daerah.

"Tidak boleh lagi ada pelatihan di pusat, berbulan-bulan tapi tidak ada hasilnya. Dari pusat akan turun, super klinis, menyelesaikan masalah apa dan diselesaikan di situ,’’ katanya saat membuka pelatihan.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengimbau para calon guru inti untuk turut serta bekerja keras membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini, lanjutnya, dilakukan dengan cara proaktif melaksanakan tugas di masing-masing zona layanan pendidikan tempat guru inti bertugas.

Guru besar Universitas Negeri Malang ini menyampaikan, guru adalah ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan di masing-masing zona. Sehingga, lanjut Mendikbud, definisi keberhasilan guru haruslah diubah yaitu dapat mendidik dan mengantarkan seluruh siswa menjadi berprestasi, tanpa diskriminasi.

"Guru yang hebat itu bisa mengantar semuanya menjadi pintar, dan sekolah favorit itu bisa mengantar seluruh siswa menjadi pintar," ujarnya.

Menteri Muhadjir berharap para guru dapat lebih meningkatkan kontribusinya untuk mendukung pembangunan SDM Indonesia guna menyongsong bonus demografi.

"Pembangunan SDM menjadi fokus perhatian dari pemerintah, para guru supaya bekerja keras, tidak bisa lagi bermain-main dengan tunjangan profesi," pungkasnya.

Sumber : https://nasional.sindonews.com/

0 Response to "Kemendikbud Ubah Pelatihan Guru Menjadi Berbasis Zonasi"