POS UN Baru Yang Tertuang Dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020


Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP Abdul Mu'ti mengatakan nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).

"(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian sekolah," kata Abdul Mu'ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Lebih lanjut, anggota BSNP Suyanto juga menegaskan USBN sudah ditiadakan. Dia mengatakan seluruh sekolah harus membuat soal ujian masing-masing.

"USBN sudah tidak ada karena begitu saya upload di Facebook saya, banyak yang bertanya 'apa gantinya?'. Karena itu tolong ikut sosialisasikan bahwa sekolah itu harus bikin sendiri-sendiri gitu ya, karena USBN itu sudah nggak ada dan di daerah masih nunggu-nunggu. Nunggu-nunggu barang yang sudah tidak ada," kata Suyanto.

Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.

"Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya," jelas Abdul.

"Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil," sambung Abdul.
Kemudian, anggota BSNP Bambang Suryadi mengatakan perubahan dalam POS UN baru menyebut soal perubahan Ujian Nasional Perbaikan. Nantinya, Ujian Nasional tersebut akan berubah menjadi Ujian Ulangan.

"Di turunan Permendikbud tahun lalu, ujian nasional perbaikan yaitu hanya dikhususkan untuk mereka yang jenjang SMA/SMK dan sederajat, maka dengan Permendikbud baru ini. Istilahnya tidak lagi ujian perbaikan tapi menjadi ujian ulangan," kata Bambang.

Bambang menekankan peserta Ujian Ulangan akan diperluas hingga mencakup jenjang SMP dan sederajat. "Pesertanya tidak lagi dibatasi dari jenjang SMA sederajat tapi juga SMP sederajat, sehingga ini menjadi lebih diperluas," ujar Bambang.

Bambang pun menyampaikan pelaksanaan jadwal Program Kesetaraan Paket B dan C bagi pelajar di luar negeri akan lebih disesuaikan dengan kondisi tiap negara.

"Dan yang kedua melihat kompleksitas pelaksanaan ujian nasional untuk pendidikan kesetaraan program Paket B dan C di luar negeri. Maka jadwal pelaksanaan ini lebih fleksibel menyesuaikan kondisi masing-masing negara. Kita tidak menentukan tanggal yang pasti ataufix. Tapi kita memberikan rentang waktu," ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua BSNP Abdul Mu'ti menyampaikan BSNP masih akan fokus melaksanakan UN tahun 2020. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk format pelaksanaan UN tahun 2021.

"Jadi kami masih fokus pada pelaksanaan atau penyelenggaraan UN tahun 2020. Untuk 2021 nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai formatmya dan bagaimana pelaksanaannya," tutur Abdul. (https://news.detik.com)

Download Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan disini
Download juga POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020 disini

0 Response to "POS UN Baru Yang Tertuang Dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020"