POS UN Baru Yang Tertuang Dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diganti mulai 2020. Ketua BSNP Abdul Mu'ti mengatakan nantinya yang berlaku adalah ujian sekolah (US).
"(Tahun) 2020 ini tidak ada lagi USBN dan karena
itu, maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti adalah ujian
sekolah," kata Abdul Mu'ti di kantor BSNP, Jalan RS Fatmawati, Jakarta
Selatan, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, BSNP mengeluarkan POS UN baru yang
tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurut Abdul, POS UN
yang baru tidak begitu memiliki perubahan yang signifikan.
"Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar
itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau
secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada
perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya," jelas Abdul.
"Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja
kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis
kertas dan pensil," sambung Abdul.
"Di turunan Permendikbud tahun lalu, ujian
nasional perbaikan yaitu hanya dikhususkan untuk mereka yang jenjang SMA/SMK
dan sederajat, maka dengan Permendikbud baru ini. Istilahnya tidak lagi ujian
perbaikan tapi menjadi ujian ulangan," kata Bambang.
Bambang menekankan peserta Ujian Ulangan akan
diperluas hingga mencakup jenjang SMP dan sederajat. "Pesertanya tidak
lagi dibatasi dari jenjang SMA sederajat tapi juga SMP sederajat, sehingga ini
menjadi lebih diperluas," ujar Bambang.
Bambang pun menyampaikan pelaksanaan jadwal Program
Kesetaraan Paket B dan C bagi pelajar di luar negeri akan lebih disesuaikan
dengan kondisi tiap negara.
"Dan yang kedua melihat kompleksitas pelaksanaan
ujian nasional untuk pendidikan kesetaraan program Paket B dan C di luar
negeri. Maka jadwal pelaksanaan ini lebih fleksibel menyesuaikan kondisi
masing-masing negara. Kita tidak menentukan tanggal yang pasti ataufix. Tapi kita memberikan rentang
waktu," ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua BSNP Abdul Mu'ti menyampaikan
BSNP masih akan fokus melaksanakan UN tahun 2020. Dia mengatakan akan
berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk format
pelaksanaan UN tahun 2021.
"Jadi kami masih fokus pada pelaksanaan atau
penyelenggaraan UN tahun 2020. Untuk 2021 nanti harus kita komunikasikan dulu
dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai formatmya dan
bagaimana pelaksanaannya," tutur Abdul. (https://news.detik.com)
Download Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan disini
0 Response to "POS UN Baru Yang Tertuang Dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020"