Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk
menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari
organisasi kepegawaian pemerintah.
Hal itu menjadi
kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS
periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"Mohon
dicermati mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama," kata
pimpinan raker Komisi II Arif Wibowo.
Raker yang dimulai
pada pukul 10.20 WIB ini pun menghasilkan lima kesimpulan yang sudah
disepakati. Berikut kesimpulan raker antara Komisi II DPR RI dengan Menteri
PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana:
1. Terhadap
penurunan ambang batas (passing
grade) penerimaan CPNS
2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing
grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan
kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya
ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan
kriteria SMART ASN 2024.
2. Komisi II DPR,
Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status
pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana
diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke
depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap,
pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.
3. Komisi II
meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan
prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427
titik lokasi tes SKD.
4. Terhadap lokasi
tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN
meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada
di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik,
terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.
5. Komisi II
mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan
birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun,
dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.
Sumber :
https://finance.detik.com
0 Response to "Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer"