Buku Panduan Penilaian Tes Tertulis
Penilaian hasil
belajar peserta didik merupakan kegiatan pengumpulan dan pengolahan informasi
hasil belajar peserta didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan
menyimpulkan hasil pencapaian pembelajaran peserta didik. Penilaian hasil
belajar peserta didik dapat dilakukan oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan
pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah biasanya dilakukan dalam
bentuk tes terstandar baik dalam penyiapan bahan tes, pelaksanaan tes, maupun
analisis dan pemanfaatan hasil tes. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
umumnya mengukur ketercapaian hasil belajar aspek pengetahuan dan menggunakan
bentuk soal yang secara teknis mudah untuk dilakukan penskoran misalnya bentuk
soal pilihan ganda. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar yang dilakukan
pemerintah belum mewakili seluruh aspek yang dimiliki peserta didik yakni aspek
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Selain itu, penggunaan bentuk soal
pilihan ganda belum maksimal menggali kemampuan mendalam dan kemampuan
mengungkapkan pengetahuan peserta didik.
Penilaian yang
dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan diharapkan mengukur bukan hanya
aspek pengetahuan namun juga aspek sikap dan keterampilan sehingga penilaian
yang dilakukan menjadi lebih komperehensif mencerminkan seluruh aspek
kompetensi peserta didik. Selain itu, dalam menilai aspek pengetahuan, pendidik
diharapkan menggunakan berbagai bentuk dan teknik penilaian sehingga hasil
penilaian pengetahuan bisa lebih otentik dan bermakna. Untuk mengetahui
perkembangan dan pencapaian hasil pembelajaran, para pendidik diharapkan tidak
hanya menggunakan tes tertulis namun juga menggunakan bentuk penilaian lain
seperti tes lisan dan penugasan.
Penggunaan
bentuk penilaian lain ini lebih dapat mencerminkan perkembangan kemajuan dan
pencapaian hasil belajar siswa. Ketika menggunakan tes tertulis, pendidik
diharapkan tidak hanya menggunakan bentuk soal pilihan ganda namun dapat juga
memperbanyak atau memfokuskan bentuk soal lain seperti uraian sehingga bisa
mengukur keterampilan berpikir yang lebih tinggi seperti menganalisis dan
mengevaluasi. Pemilihan bentuk tes tertulis hendaknya disesuaikan dengan
karakteristik pengetahuan, kognitif, konten, dan konteks yang ada dalam
kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku serta mekanisme penilaian.
Mekanisme
penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
1. Perancangan
strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Dalam hal ini, termasuk
penentuan bentuk penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang ada di
dalam kurikulum.
2. Penyusunan
instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen yang
standar yaitu menentukan tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis
kualitatif, uji coba, dan analisis kuantitatif.
3. Perakitan
butir soal yang akan digunakan dalam penilaian sesuai dengan tujuan yang akan
dicapai.
4. Pelaksanaan
penilaian oleh pendidik dan hasilnya ditafsirkan sebagai bahan laporan.
5. Hasil
penilaian pencapaian pengetahuan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka
dan/atau deskripsi.
Penilaian di
kelas bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan, dan
memanfaatkan informasi hasil penilaian berkaitan dengan perkembangan dan
pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kurikulum.
Pelaksanaan penilaian aspek pengetahuan dapat dilakukan dengan menggunakan tes
tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang
akan diukur. Tes tertulis dilakukan dengan berbagai bentuk antara lain uraian,
isian singkat, dan pilihan ganda
0 Response to "Buku Panduan Penilaian Tes Tertulis"