Kemendikbud Serahkan Penerimaan Siswa Baru ke Daerah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan
perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di tengah wabah Covid-19 atau virus corona kepada Dinas
Pendidikan di masing-masing daerah.
"Tidak ada
pengaturan lagi [dari Kemendikbud]. Diserahkan ke masing-masing Dinas
Pendidikan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan
berpedoman pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPDB," ujar Plt.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad
Hamid kepada CNNIndonesia.com melalui
pesan singkat, Kamis (30/4).
Dalam hal ini,
pihaknya hanya mendorong seluruh daerah menggelar PPDB secara daring. Terlebih
bagi daerah yang dari tahun sebelumnya sudah menerapkan PPDB daring.
Sedangkan bagi
daerah yang tidak punya akses internet merata, PPDB bisa dilakukan secara tatap
muka. Namun harus menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, tidak
berkerumun, dan mengenakan masker.
Instruksi PPDB
di tengah corona sendiri dinyatakan dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun
2020. Dinas pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan PPDB di wilayahnya yang
mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara
fisik di sekolah.
Lebih lanjut
Hamid menjelaskan pihaknya juga tidak mengusulkan perubahan jadwal guna
mensosialisasikan PPDB jarak jauh di 34 provinsi kepada satuan pendidikan dan
orang tua.
"PPDB tetap
menggunakan jadwal yang ada. Pengumuman selambat-lambatnya dilakukan minggu
pertama Mei dan berakhir minggu kedua Juli. Minggu ketiga Juli masuk sekolah,
jika covid-19 sudah berakhir," tambahnya.
Anggota Komisi X
DPR Dede Yusuf menilai Kemendikbud harus membuat aturan formal terkait PPDB di
tengah wabah corona. Ini untuk memastikan tidak ada penumpukan orang tua dan
siswa di sekolah.
Sekretaris
Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriawan juga mengungkap
keengganan orang tua mendaftar PPDB daring kerap jadi persoalan di tahun-tahun
sebelumnya.
0 Response to "Kemendikbud Serahkan Penerimaan Siswa Baru ke Daerah "