Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa
Pandemi Covid-19”, Selasa (29/9/2020).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril dalam sambutannya mengatakan menurut sumber dari UNESCO sebanyak 90% populasi siswa di suluruh dunia atau lebih dari 1,3 milyar harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi.
Sedangkan menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19 sebanyak 96,6% siswa belajar dari rumah.
Kemudian kondisi belajar menjadi lebih kompleks dengan metode yang sangat terbatas, dari survei Kemendikbud sebanyak 86,6% siswa di Indonesia baik di daerah tertinggal maupun bukan tertinggal lebih banyak mengerjakan tugas dari guru, sedangkan pembelajaran interaktif hanya 38,8%.
Sebanyak 53,55% guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pembelajaran jarak jauh, dan 49,24% guru kesulitan dalam melakukan asesmen pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh. Sebanyak 48,45% guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh.
Masih menurut survei tersebut, tantangan operasional pengeluaran biaya paket internet dan pulsa guru selama masa pandemi rata-rata Rp 190.065, dan sebanyak 89,1% orang tua terlibat mendampingi anak saat belajar dari rumah.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Nunuk Suryani dalam laporannya mengatakan penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19 memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah pendidikan jarak jauh (PJJ) baik yang daring maupun luring.
Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik.
Untuk mengelola PJJ tersebut guru perlu memiliki bekal yang cukup baik dalam hal pedagogi maupun teknologi. Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek dan diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat di lingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan yayasan guru belajar. Dimana semua berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya.
Program ini diawali dari tahap orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman: gurubelajar.kemdikbud.go.id
Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, dengan total 984 guru.
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk respons Kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru selama melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemic dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.
Tujuan dari program
“Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19” untuk :
- a.Meningkatkan kompetensi guru dalam
merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang
disederhanakan,
- b.Mengembangkan kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid,
- c.Mengembangkan ketrampilan guru dalam
menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh,
- d.Meningkatkan kemampuan guru dalam
melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas
pembelajaran.
Program Guru Belajar akan dilaksanakan secara daring (online) yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah “Bimbingan Teknis (Bimtek)” yang akan diikuti guru pada semua mata pelajaran, jenjang dan jenis pendidikan. Pada tahap ini peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarakjauh, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh, penggunaan teknologi dan sumber belajar.
Tahap kedua adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat)”. Pesertanya adalah mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70. Pada tahap kedua peserta ditantang untuk bisa merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh.
Tahap ketiga adalah “Pengimbasan” yang akan diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua. Di sini guru diundang menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalui PKG, KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
Kelebihan program
guru belajar adalah :
- a.Lebih fleksibel. Guru dapat mengatur
belajar secara mandiri,
- b.Lebih mudah. Guru dapat mempelajari konten yang sudah
diurai dalam unit-unit belajar,
- c.Lebih menantang. Guru dapat memilih tantangan sesuai
kemampuan,
- d.Lebih kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan
guru lainnya.
Adapun
manfaat program guru belajar adalah:
- a.Pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama
masa pendemi,
- b.Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain
dari daerah yang sama maupun lintas daerah,
- c.Kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang,
melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh,
- d.Mendapat sertifikat Bimtek 32 JP (Jam
Pertemuan), diklat 32 JP dan piagam penghargaan.
Siapa
yang bisa menjadi peserta program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19”?,
Program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIMPKB (Sistem
Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Program akan
dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi menjadi 5 angkatan
dalam Bimtek, 3 angkatan dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi laman: gurubelajar.kemdikbud.go.id
0 Response to "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19”"