Penjelasan Mendikbud Tentang Asesmen Nasional 2021
Peningkatan sistem evaluasi pendidikan adalah bagian dari
kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar
peserta didik. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap rencana
penerapan Asesmen Nasional pada 2021. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang
sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi
juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar
Makarim mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi
mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi
dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen
Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi
mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud saat Webinar
Koordinasi Asesmen Nasional di Jakarta yang dihadiri oleh jajaran Dinas
Pendidikan dari seluruh Indonesia, dan perwakilan Kementerian Agama, Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta Balai Pengembangan Pendidikan Anak
Usia Dini (BP PAUD) pada Selasa (06/10/2020).
Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada
seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan
menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi
Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian
peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua
aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk
berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang
ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian
mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid
mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi
dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” jelas
Mendikbud.
Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang
dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar
sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan
global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur
Mendikbud.
Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan
belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran
di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan
dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga
tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. “Hasil Asesmen Nasional tidak ada
konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata
Mendikbud.
Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan
dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan
dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
“Sangat penting dipahami terutama oleh guru, kepala sekolah,
murid, dan orang tua bahwa Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan
persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban
psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen
Nasional,” kata Mendikbud.
Senada dengan Mendikbud, anggota Badan Standar Nasional
Pendididikan (BSNP), periode 2019 – 2023, Doni Koesoema mengatakan Asesmen
Nasional ini menjadi salah satu alternatif transformasi pendidikan di tingkat
sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengajaran, dan lingkungan
belajar di satuan pendidikan.
“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan
kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian Kepala Dinas
harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan
kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi COVID-19
di daerahnya belum teratasi dengan baik” ujar Doni.
Untuk itu, Pemerintah mengajak semua para pemangku
kepentingan untuk bersiap dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai
tahun 2021 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
*
Mohon dapat menyimak penjelasan Mendikbud
tentang Asesmen Nasional di tautan youtube ini
0 Response to "Penjelasan Mendikbud Tentang Asesmen Nasional 2021"