Jadwal Asesmen Nasional 2021 Diundur
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021. Asesmen
Nasional yang rencananya akan diselenggarakan mulai Maret 2021, diundur menjadi
September s.d. Oktober 2021. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud dalam rapat
kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, pada Rabu (20/1/2021).
Mendikbud mengatakan, alasan diundurnya jadwal pelaksanaan AN
tersebut adalah untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan
protokol kesehatan lebih optimal. Selain itu, waktu yang masih tersisa bisa
digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan
pemerintah daerah mengenai pelaksanaan AN.
“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa
menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling
membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” kata
Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Mendikbud menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru
akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan teknis
persiapan AN. Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi AN di
satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan
Asesmen Nasional yang hasilnya akan diumumkan pada Desember 2021.
Ia mengatakan, AN tidak sama dengan ujian nasional (UN), baik
dari sisi fungsi maupun substansi. AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi
sistem pendidikan, serta memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah.
Ditegaskannya, AN bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi
peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. AN juga tidak akan
menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak
menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan
tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kalau
Asesmen Nasional tidak dilaksanakan tahun ini, data tersebut akan sulit
diketahui.
”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena
pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan
daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana
yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan
bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Asesmen Nasional terdiri dari
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan
Belajar. AKM diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca
dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter diikuti oleh
peserta didik dan guru, untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai -nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Survei Lingkungan
Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas
pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Selain membahas tentang Asesmen Nasional, raker Kemendikbud
dengan Komisi X DPR Ri juga membahas realisasi APBN Kemendikbud Tahun Anggaran
(TA) 2020, persiapan program dan anggaran Kemendikbud TA 2021, serta isu-isu
strategis lainnya seperti persiapan pembelajaran tatap muka dan (BSU)
Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, dibahas pula perkembangan
penyusunan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). (Desliana Maulipaksi)
Sumber : Kemdikbud.go.id
0 Response to "Jadwal Asesmen Nasional 2021 Diundur "