Masa Sanggah Dimulai, Perhatikan Ketentuan Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
Mulai
4 Agustus 2021, Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 memasuki
periode masa sanggah atas hasil seleksi administrasi, Sebelumnya, instansi
pemerintah telah melakukan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan
29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada
pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Masa
sanggah terhadap hasil seleksi administrasi ini berlangsung selama tiga hari,
yakni 4-6 Agustus 2021.
Pelamar
yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi
administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut. Sanggahan dapat diajukan
melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Dilansir
dari laman SSCASN, pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak
satu kali. Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing
di Portal SSCASN. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi,
maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak
memenuhi syarat beserta alasannya. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan
sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah
serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
Dalam
membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis,
tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah
dalam periode pendaftaran. Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai
dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak
sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang
ditimbulkan.
Instansi
berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar. Perlu
diingat, sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi
berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan
persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran. Sanggahan juga
bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Atas
sanggahan yang disampaikan oleh pelamar, instansi berhak memberikan jawaban
pada waktu jawab sanggah yang berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 4
Agustus hingga 13 Agustus 2021. Adapun hasil dari sanggah atas hasil seleksi
administrasi ini terjadwal diumumkan pada 15 Agustus 2021 oleh masing-masing
instansi yang menerima sanggahan dari pelamar.
Pelamar
juga perlu memperhatikan hal berikut. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan
yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi
seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah. Sanggahan
atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak
akan mengubah hasil verifikasi.
Apabila
pelamar memiliki pertanyaan mengenai masa sanggah ini, dapat mengecek daftar
pertanyaan yang sering diajukan atau FAQ pada Portal SSCASN, mempelajari
kembali PermenPANRB No. 27, 28, dan 29/2021, serta dapat langsung menghubungi call center terkait Seleksi
CASN 2021 di masing-masing instansi yang dilamar. (ald/HUMAS
MENPANRB)
0 Response to "Masa Sanggah Dimulai, Perhatikan Ketentuan Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi"