Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Aplikasi Pendataan Non ASN BKN
Terkait dengan Surat Edaran / Pegumuman dari Badan Kepegawaian Negara Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 800/6827/204/2022 tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 30 September 2022. Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut :
Menindaklanjuti Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 bahwa pada tahap prafinalisasi yang berlangsung tanggal 30 September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja. Bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut:
-
Data Tenaga Non-ASN yang disampaikan sebagaimana terlampir adalah benar merupakan Tenaga Non-ASN yang pada saat ini masih bekerja sampai kegiatan pendataan tenaga Non-ASN ini dilaksanakan, dan telah sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022;
-
Sebagaimana disampaikan pada Siaran Pers BKN tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 disebutkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan riwayat masa kerja.
-
Seluruh Tenaga Non ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Timur termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-2) pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang saat ini bekerja di SMA/SMK/PKLK di Provinsi Jawa Timur dapat mengkonfirmasi data pendataan Tenaga Non ASN paling lambat tanggal 14 Oktober 2022 melalui Pengelola Kepegawaian Instansi masing-masing untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) | 1.470 orang |
Jumlah Pegawai Non-ASN | 23.509 orang |
Jumlah Keseluruhan Tenaga Non-ASN | 24.979 orang |
Berikut ini daftar nama Tenaga Honorer yang masuk didalam pendataan Aplikasi BKN :
Untuk File Daftar Nama Tenaga Honorer yang masuk ke dalam aplikasi Pendataan Non ASN Provinsi Jawa Timur Silahkan Klik DISINI
Untuk File dan Informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran / Pegumuman dari Badan Kepegawaian Negara Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 800/6827/204/2022 tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 30 September 2022 dapat diunduh disini : Klik Disini
Berikut ini admin lampirkan untuk daerah yang sudah mengumumkan Uji Publik Tenaga Honorer Yang Sudah Masuk Didatabase Pendataan Non ASN BKN :
- Kabupaten Cirebon
- Kota Cirebon
- Provinsi Jawa Timur
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Kota Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Pemkab Rembang
- Bengkulu Selatan
- Kota Palangkaraya
- Bangka Belitung
- Kota Mojokerto
- Sulawesi Tengah
- Kab. Blora
- Ponorogo
- Magelang
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sampang
- Kota Ternate
Sumber : https://mastiokdr.com
0 Response to "Daftar Nama Tenaga Honorer Yang Masuk Ke Dalam Database Aplikasi Pendataan Non ASN BKN"