Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023 Diumumkan 15 Desember
PROSES penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki tahap akhir. Peserta yang mengikuti seleksi tertentu masih harus mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan tanggal 6 Desember mendatang. Setelah seleksi kompetensi ini diikuti, panitia akan mengumumkan nama -nama peserta yang lulus PPPK.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs Muhammad Nasir pada Suara NTB, Jumat, 1 Desember 2023.Menurutnya, selain kompetensi tambahan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui setelah kompetensi dilakukan. “Misalnya finalisasi SSCASN admin pansel daerah untuk bisa melanjutkan ke proses pengolahan data oleh panselnas (panitia seleksi nasional),” ujarnya.
Setelah itu, tambahnya, Panselnas akan melakukan pengolahan data seleksi kompetensi tanggal 9 Desember 2023. Menurutnya, pengolahan data ini akan dilakukan selama beberapa hari sampai akhirnya pengumuman hasil kelulusan dilakukan tanggal 15 Desember mendatang.
Setelah pengumuman dilakukan, tambahnya, dilakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan penetapan NIPPPK dari tanggal 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024. “Setelah itu, usul penetapan NIPPPK dari tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024,” terangnya.
Muhammad Nasir kembali menegaskan, jika pelaksanaan tes bagi peserta PPPK di lingkup Pemprov NTB cukup transparan dan melalui pengawasan ketat. Dalam hal ini, ujarnya, panitia di daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan kegiatan seleksi, sementara pihak dari BKN yang lebih banyak bertugas di dalam ruangan CAT.
Pihaknya juga tidak ingin kecolongan dengan adanya joki sebagaimana halnya yang terjadi di daerah lain di Indonesia. Menurutnya sejak kedatangan peserta hingga memasuki ruangan CAT, setiap peserta diperiksa identitas dan disesuaikan dengan yang ada di dokumen kependudukan.
Pada bagian lain, ujarnya, dari beberapa formasi PPPK untuk Pemprov NTB tidak semua terisi, khususnya formasi dokter spesialis dan formasi bagi penyandang disabilitas. Diakuinya, formasi dokter spesialis yang diberikan pemerintah pusat cukup banyak, namun potensi tidak begitu banyak, sehingga banyak yang tidak bisa diiisi dan tidak bisa diganti dengan formasi lain. Tidak terisi seperti dokter tidak bisa diganti dengan formasi lain, tegasnya.
Pada bagian lain, ungkapnya, pemerintah daerah pada guru memberikan 2 persen atau 43 formasi ini untuk diisi penyandang disabilitas. Namun, setelah diberikan kesempatan, baru 7 pelamar yang mengisi untuk penyandang disabilitas. Formasi yang tidak bisa terisi ini tidak bisa diisi untuk yang lain, sehingga dibiarkan lowong.
Pada penerimaan PPPK tahun 2023 ini, Pemprov NTB mendapat jatah 2.031 orang. Dari jumlah ini, formasi untuk guru sebanyak 1.355 orang, tenaga kesehatan 523 dan tenaga teknis sebanyak 173.
0 Response to "Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023 Diumumkan 15 Desember"