Empat Kompetensi Yang Perlu Dikuasai Guru Madrasah
Penguasaan kompetensi menjadi tolak ukur bagi setiap guru untuk menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik di sekolah madrasah. Sebab itu, ada empat hal yang perlu dikuasai oleh guru madrasah yaitu paedagogis, professional, kepribadian, dan sosial.
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Ishom Yusqi di hadapan peserta ‘Orientasi dan Pemagangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MAN Insan Cendekia’ yang berlangsung sejak 3-8 Juli 2015 di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, kompetensi paedagogik mutlak dimiliki oleh guru. Yaitu kemampuan mengajar, menyampaikan ilmu pengetahuan dan kemampuan memberikan variasi-variasi pembelajaran yang menarik.
“Penguasaan paedagogis akan menjadikan guru pintar mengajar dan pembalajaran akan sangat menyenangkan,” kata Ishom Yusqi, Kamis (9/7/2015).
Kompetensi professional, lanjut Ishom, meniscayakan agar guru betul-betul menguasai materi pembelajaran dengan baik, mengupdate ilmu pengetahuan, dan membaca buku-buku yang segar, bukan buku-buku yang telah kadaluarsa.
“Buku hanya mentransfer ilmu 10 tahun ke belakang, kalau mengajar dengan buku yang usang hanya akan mengajar museum-museum pengetahuan,” pesannya.
Di hadapan 120 guru dan pembina asrama MAN Insan Cendekia, Ishom Yusqi juga mengingatkan pentingnya seorang guru mempunyai kepribadian yang baik, akhlak yang baik, apalagi guru di MAN IC dengan sistem boarding school.
“Dengan kompetensi kepribadian guru harus mampu berinteraksi dengan siapapun untuk menanamkan pribadi yang unggul terhadap para muridnya,” tegas Ishom Yusqi.
Kompetensi lain yang tak kalah penting, lanjut Ishom Yusqi, adalah kompetensi sosial. Guru MAN Insan Cendekia harus pandai membangun koneksi sosial dengan teman sejawat, keluarga dan masyarakat sekitar. Kegagalan berkomunikasi dengan teman dan masyarakat akan menjadikan tugas menjadi pendidik menjadi berat.
Ishom menambahkan bahwa Ditjen Pendidikan Islam akan terus berupaya memberikan layanan agar hak dan kewajiban guru bisa terpenuhi, seperti pembinaan karir guru, penghargaan, dan hak berorganisasi.
“Guru yang berprestasi dengan guru yang tidak harus dibedakan, jangan sampai di samakan,” tandas Ishom Yusqi.Sumber
0 Response to "Empat Kompetensi Yang Perlu Dikuasai Guru Madrasah"