Jika Dipersulit Urus e-KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini
Banyak masyarakat Indonesia masih terkendala dalam mengurusi Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP).Ratarata keluhannya mengenai waktu pencetakan eKTP yang lama.Alasan yang biasa didengar dari petugas berkaitan lamanya pencetakan KTP lantaran kekurangan blangko.
Untuk itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyarankan masyarakat yang kesusahan untuk kirim pesan lewat aplikasi whatsap ke nomer 081326912479.
Nomer itu diakui Zudan segera tersambung dengan hp kepunyaannya.Apabila ada keluhan KTP elektronik, dari mulai perekaman, pencetakan dan yang lain, masyarakat dapat segera melapor.
"Hubungi saja. Kirim ke saya nama komplit, NIK, kelurahan/kecamatan dan kabupaten/kota, " katanya pada wartawan, Pengaduan lewat WA ini diklaim Zudan begitu efektif, lantaran dia tergabung dalam group WA beberapa kepala dinas dukcapil dari mulai propinsi hingga kabupaten/kota.
Dengan hal tersebut, dirinya dapat segera mengarahkan petinggi daerah memonitor masalah eKTP yang dilaporkan masyarakat untuk ditindaklanjuti.
Sampai kini, Zudan telah kerap terima aduan berkaitan penerbitannya yang memakan waktu lama. Belum lagi, permasalahan pembuatan KTP eletronik dan pindah alamat tempat tinggal.
"Jadi KTP Elektronik kerap lama hingga ke tangan pemiliknya karena mereka miliki KTP ganda, " kata Zudan. Beberapa kali, dia memeriksa data kependudukan, banyak warga yang pindah alamat lalu merekam kembali eKTP.
Keadaan ini yang lalu menyebabkan data ganda serta memperlambat sistem penerbitan kartu itu.
Sumber : tribunnews. com
0 Response to "Jika Dipersulit Urus e-KTP Hubungi Nomor Dirjen Catatan Sipil Ini"