Inilah Cara Mudah Dan Cepat Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Para pengguna telepon seluler di Indonesia kini wajib registrasi ulang kartu SIM-nya. Registrasi ulang mulai bisa dilakukan sejak Selasa (31/10/2017) hingga paling lambat 28 Februari 2018.
Pelanggan baru/Aktif Telkomsel, XL Axiata, Tri, Indosat, dan SmartFren bisa registrasi dengan kirim SMS ke 4444.
Untuk Sim Card Perdana
Pengguna Tri, Indosat, dan Smartfren : NIK#No.KK#
Pengguna XL Axiata : Daftar#NIK#No.KK
Pengguna Telkomsel : Reg <spasi>NIK#No.KK#
Untuk Sim Card sudah Aktif
Pengguna Tri, Indosat, dan Smartfren : ULANG#NIK#No.KK#
Pengguna XL Axiata : ULANG#NIK#No.KK
Pengguna Telkomsel : ULANG <spasi>NIK#No.KK#
Lalu bagaimana jika seluruh cara ini gagal?
Ada 3 cara bisa dipilih 1 di antaranya:
1.Silakan ulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan.
2.Silakan datang ke gerai operator dan melakukan pendaftaran secara manual.
3.Sebanyak 5 operator seluler membuka saluran pendafataran melalui laman Website resmi mereka.
Berikut link untuk registrasi ulang:
1. TELKOMSEL
2. INDOSAT
3. XL
4. TRI
5. SMARTFREN
0 Response to "Inilah Cara Mudah Dan Cepat Registrasi Ulang Kartu Prabayar"