Contoh SK Penugasan Pengelola D.H.G.T.K SD,SMP dan SMA/SMK
Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi
digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis
tunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.
DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan
profesi guru, dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi
sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat
dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50
tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan
transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan
profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus
dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran
dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan
penyaluran tunjangan kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dapat
dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam
waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh kepala sekolah
atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses
absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan
account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.
Apabila kepala sekolah memberikan kewenangan kepada operator
sekolah maupun petugas yang telah ditetapkan, maka kepala sekolah berkewajiban
mengeluarkan Surat Penugasan.
Contoh surat penugasan silahkan unduh di SK Penugasan DHGTK
Sumber : haryotohry.blogspot.com
0 Response to "Contoh SK Penugasan Pengelola D.H.G.T.K SD,SMP dan SMA/SMK"