Kasihan!! Tahun Ini PNS Tidak Dapat THR
Sirna
sudah harapan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pacitan menikmati tunjangan
hari raya ( THR ) tahun ini.
Badan
kepegawaian daerah (BKD) setempat memastikan, pada Lebaran tahun ini pemkab
tidak akan bagi-bagi THR untuk PNS.
”THR
tahun ini tidak kami alokasikan,” kata Kepala BKD Pacitan Fatkhur Rozi.
Menurut
Fatkhur, THR tahun ini akan dikumpulkan dan dimasukkan ke tunjangan perbaikan
penghasilan (TPP) para PNS September mendatang.
Tahun
sebelumnya, staf hingga pejabat eselon II menerima THR.
”Kalau
gaji ke-13 masih ada. Hanya THR dari pemkab yang dihilangkan,” jelasnya.
Fatkhur
menuturkan, setiap PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda. Bergantung jabatan
masing-masing.
Setidaknya
ada 17 kriteria pegawai yang berhak mendapat TPP September mendatang.
Bocorannya,
nominal tertinggi diberikan kepada eselon II-a sekitar Rp 4 juta.
”Mulai
September mendatang, TPP akan dibagikan,” terangnya.
Jika
dibandingkan dengan THR yang hanya Rp 250 ribu per PNS, nominal TPP lebih
besar.
Penetapan
besaran sudah melalui kajian dari Universitas Airlangga Surabaya. Rencana itu,
lanjut Fatkhur, sudah matang dan tinggal menunggu perbup.
”Alokasinya
dari THR itu. Memang lebih banyak untuk TPP, makanya bulan ini tidak dapat
TPP,” bebernya.
Penulis:
Editor: Akbar Tunru
0 Response to "Kasihan!! Tahun Ini PNS Tidak Dapat THR"