Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun 2018 Akan Diselenggarakan Bulan Juli,Ini Ketentuannya
Ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018 akan
diselenggarakan pada bulan Juli dengan dua pilihan jadwal yaitu 24-26 Juli
2018, atau 27-29 Juli 2018.
Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UN
belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0.
Dikutip dari instagram resmi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK, dan
tidak berlaku untuk jenjang SMP/sederajat.
Beberapa ketentuan UNP diantara:
1. UNP dilaksanakan dengan menggunakan ujian komputer (CBT).
2. Gratis, tidak ada biaya pendaftaran dan biaya ujian.
3. Pendaftaran dilakukan di sekolah yang telah
ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan UNP.
4. Tempat pelaksanaan UN adalah tempat dimana peserta
mendaftar.
5. Nilai yang akan diambil adalah nilai tertinggi dari ujian
yang dilakukan.
Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang
Suryadi mengatakan, BSNP tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat
diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin
memperbaikinya.
Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin
memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang
ditujunya.
“Misalnya untuk standar perguruan tinggi seperti Akmil (Akademi
Militer) atau Akpol (Akademi Kepolisian), kita memberikan kesempatan
untuk siswa melakukan perbaikan berapapun nilainya,” tutur Bambang.
Bambang mengatakan, setidaknya ada dua jenis peserta UNP yang
berasal dari peserta UN tahun 2018, yaitu mereka belum mencapai standar
(nilai), dan mereka yang sudah mencapai standar, namun karena perguruan tinggi
yang ditujunya menuntut nilai tertentu.
“Akan kita pertimbangkan untuk memberi kesempatan (UNP),”
katanya.
UNP 2018 juga dapat diikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun
terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018.
Bambang mengatakan, di jenjang SMP tidak ada UNP karena
terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi kendala wajib belajar.
“Lulusan SMP disiapkan untuk lanjut studi, tidak untuk
bekerja. Sedangkan di SMA/sederajat diselenggarakan UNP karena lulusannya
disiapkan untuk lanjut studi ke perguruan tinggi atau bekerja yang menuntut
kompetensi tertentu yang dibuktikan dengan capaian hasil UN,” ujar Bambang.
Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (
UNBK). Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan
pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id , yang dapat diakses menjelang
pendaftaran dibuka.
Hasil UN Perbaikan dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil
Ujian Nasional (SHUN).
Bagi peserta yang memperbaiki nilai, SHUN Perbaikan memuat
nilai yang lebih tinggi dari nilai UN sebelumnya. Kemudian bagi peserta yang
tidak lengkap mata ujiannya (UN Susulan), SHUN hanya memuat nilai dari mata
pelajaran yang diikuti.
Sumber
: https://edukasi.kompas.com
0 Response to "Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Tahun 2018 Akan Diselenggarakan Bulan Juli,Ini Ketentuannya"