Kemendikbud Hentikan Peredaran Buku Tematik "Peristiwa dalam Kehidupan"
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menghentikan peredaran buku
pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 berjudul Peristiwa dalam
Kehidupan. Kemudian segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang
relevan di dalam prosesnya.
Keputusan
itu diambil Kemendikbud setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
mengajukan keberatan atas isi dari buku tersebut.
"Memang
kami selalu terbuka, Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku
dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah organisasi
besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi," kata
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok
Suprayitno usai melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan organisasi dan
lembaga masyarakat NU di Kantor Kemendikbud, Rabu (6/2).
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun
2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek
kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikaan. Masyarakat
diharapkan melapor dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku
yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.
"Buku
yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurang tepatan. Untuk itu, keterlibatan
masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan
masukan," kata Totok.
Masduki
Baidlowi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, mengungkapkan, tujuan
pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi agar tidak
terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
"Kemudian
bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik ebook maupun cetak, dan segera
direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam
penulisan revisinya," kata Baidlowi.
Senada
dengan Baidlowi, Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM), Arifin Junaidi,
mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat terkait
isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V
Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul “Peristiwa dalam
Kehidupan” yang diterbitkan pada 2017.
"Kalau ini tidak cepat-cepat direspons, nanti ini
bisa melebar ke mana-mana. Kami apresiasi pak menteri dengan jajarannya yang
sudah cepat dalam merespons masalah ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi
yang seperti ini," tandasnya.
Sumber : jpnn.com
0 Response to "Kemendikbud Hentikan Peredaran Buku Tematik "Peristiwa dalam Kehidupan""