Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K atau PPPK Tahun 2019
Dalam buku pentunjuk ini dijelaskan tentang Alur Peneriman
P3K (PPPK) Tahun 2019, Hal-Hal yang harus disiapkan oleh Calon Pendaftar P3K
(PPPK) Tahun 2019 dan Tata Cara Pendaftaran SSP3K (P3K/PPPK) Tahun 2019.
Sesuai Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K atau Buku Petunjuk
(Juknis) Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019. Berikut ini dokumen-dokumen yang
diperlukan sebelum melakukan pendaftaran. Jadi saat akan registrasi pendaftaran
P3K (PPPK) pastikan dulu bahwa pelamar telah mempersiapkan dokumen berikut
ini, yakni
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan
dilamar
Pelamar juga wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait
kelompok tugas/jabatan yang dilamar. Setiap kelompok tugas dan jabatan memiliki
persyaratan yang berbeda.
1. Kelompok Tugas Tenaga Pendidik
a. Guru
1) Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019
2) Pendidikan minimal S-1/D-IV jurusan relevan dengan mata
pelajaran kurikulum
3) Masih aktif mengajar, memiliki Surat Penugasan Kepala
Sekolah/Kepala Dinas
4) Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di
sekolah negeri wilayah tempat mengajar
b. Dosen
1) Terdaftar sebagai dosen pada PTNB
2) Telah mengabdi paling sedikit 2 (dua) tahun
3) Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain
yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis
2. Kelompok Tugas Tenaga Kesehatan
a. Berusia maksimal 59 tahun pada 1 April 2019 (khusus
untuk Dokter)
b. Memiliki pendidikan minimal D-III di bidang kesehatan
c. Memiliki STR yang masih berlaku (bukan STR Internship),
kecuali untuk Epidemolog, Entomology, Administrator Kesehatan dan Pranata
Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi
3. Kelompok Tugas Penyuluh Pertanian
a. Usia lebih dari 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun
sebelum BUP (Batas Usia Pensiun) / maksimal 57 tahun
b. Minimal pengalaman kerja 5 (lima) tahun
c. Berijazah paling rendah SMK bidang pertanian
d. Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat Inseminator
e. Bertugas di desa(SK Mentei/Dirjen/Dinas Pertanian
Provinsi)
Setelah anda sudah menyiapkan dokumen dan memenuhi
persyaratan jabatan yang dilamar selanjutnya anda harus memahami Tata Cara
Pendaftaran. Bacalah secara jeli tata cara tersebut dalam Buku Petunjuk
(Juknis) Pendaftaran PPPK (P3K) Tahun 2019.
Berikut ini beberapa kutipan penjelasan terkait Tata Cara
Pendaftaran P3K (PPPK) Tahun 2019..
1.Pelamar harus masuk ke portal SSCASN seperti tampilan di
atas di alamat: https://sscasn.bkn.go.id
2.Pelamar pilih menu SSP3K untuk masuk ke portal SSP3K di
alamat: https://ssp3k.bkn.go.id
3.Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat
pendaftaran dengan baik dan benar
4.Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran P3K
2019.Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak
informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses Pendaftaran
5.Pelamar hanya dapat melamar diinstansi dimana terdaftar
sebagai THK-2. Khusus bagi pelamar yang bekerja pada instansi pemekaran atau
peralihan, diwajibkan masuk ke helpdesk SSP3K di alamat https://sscasn-helpdesk.bkn.go.id untuk
dilakukan verifikasi berkas oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) instansi tempat
bekerja saat ini sebelum membuat akun SSP3K
6.Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik Registrasi
dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSP3K 2019
7.Klik Helpdesk untuk bantuan dan pengaduan
8.Klik FAQ untuk mecari permasalahan terkait SSCN
0 Response to "Buku Petunjuk Pendaftaran SSP3K atau PPPK Tahun 2019"