Demi Kualitas Pendidikan, Guru PNS Yang Pensiun Bakal Diangkat Jadi PPPK


Pemerintah akan menyeriusi wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kalangan guru PNS yang akan masuk masa pensiun. Itu terkait dengan peningkatan mutu kualitas pendidik.

Wacana itu terungkap dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Ia menuturkan, saat itu Mendikbud Muhadjir Effendy sempat mengutarakan kekhawatirannya akan mutu pendidikan dengan banyaknya guru PNS yang pensiun.

“Kalaupun akan merekrut guru PNS baru, beliau waswas kualitasnya belum setara seniornya karena butuh waktu panjang,” terang Bima, Jumat (1/11).

Tidak hanya itu, kekhawatiran lainnya yang juga muncul adalah, soal daerah akan merekrut lebih banyak guru honorer baru sehingga menambah masalah baru lagi. Padahal, pemerintah sejak 2005 lewat PP 48/2005 sudah melarang keras perekrutan guru hononer baru.

Jadi, lanjut Bima, tujuannya agar tidak tambah honorer lagi, proses pembelajaran berjalan lancar, kualitas terjaga, makanya pemerintah berencana mengangkat guru-guru PNS yang akan pensiun menjadi PPPK.

“Memang ini baru wacana, tetapi sepertinya ini salah satu solusi terbaik yang bisa dilakukan pemerintah,” tuturnya.

Para pensiunan guru PNS yang diangkat PPPK ini, lanjut Bima, hanya dikontrak lima tahun. Dalam masa lima tahun itu, harapannya guru-guru baru bisa belajar kepada seniornya.

Diketahui, tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS 197.111 orang. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Bima mengakui, meski formasi CPNS 2019 terbesar adalah guru, tetapi belum bisa memenuhi jumlah kebutuhan guru di Indonesia. Namun, pemerintah juga tidak bisa gegabah menambah formasi guru lebih banyak.

“Tetap harus dilihat dari kekuatan anggaran juga. Lagi pula, pelamar untuk formasi guru kan tidak banyak makanya kami putuskan dilakukan bertahap hingga 2024,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli sebelumnya mengungkapkan, kekurangan guru PNS di sekolah negeri mencapai 1.141.176. Jumlah guru yang akan pensiun dalam kurun waktu 2020-2024 mencapai 391.644 guru. Sementara yang sudah pensiun di tahun 2017-2018 mencapai 90.287.

Bahkan 60 ribuan formasi itu kemungkinan tak cukup mengganti guru pensiun tahun 2019 yang mencapai 62.759 guru, belum termasuk yang berpindah tugas ke struktural, diangkat jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang tak lagi memiliki kewajiban mengajar.

“(Guru hasil) Seleksi CPNS 2019 ini tentu saja akan bertugas paling cepat tahun 2020. Sementara di tahun 2020 jumlah guru pensiun mencapai 72.976 guru,” terang Ramli.

Sumber : https://www.jawapos.com

0 Response to "Demi Kualitas Pendidikan, Guru PNS Yang Pensiun Bakal Diangkat Jadi PPPK"