Demi Kualitas Pendidikan, Guru PNS Yang Pensiun Bakal Diangkat Jadi PPPK
Pemerintah akan
menyeriusi wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) dari kalangan guru PNS yang akan masuk masa pensiun. Itu terkait dengan
peningkatan mutu kualitas pendidik.
Wacana itu
terungkap dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana. Ia menuturkan, saat itu Mendikbud Muhadjir Effendy sempat
mengutarakan kekhawatirannya akan mutu pendidikan dengan banyaknya guru PNS
yang pensiun.
“Kalaupun akan
merekrut guru PNS baru, beliau waswas kualitasnya belum setara seniornya karena
butuh waktu panjang,” terang Bima, Jumat (1/11).
Tidak hanya itu,
kekhawatiran lainnya yang juga muncul adalah, soal daerah akan merekrut lebih
banyak guru honorer baru sehingga menambah masalah baru lagi. Padahal,
pemerintah sejak 2005 lewat PP 48/2005 sudah melarang keras perekrutan guru
hononer baru.
Jadi, lanjut
Bima, tujuannya agar tidak tambah honorer lagi, proses pembelajaran berjalan
lancar, kualitas terjaga, makanya pemerintah berencana mengangkat guru-guru PNS
yang akan pensiun menjadi PPPK.
“Memang ini baru
wacana, tetapi sepertinya ini salah satu solusi terbaik yang bisa dilakukan
pemerintah,” tuturnya.
Para pensiunan
guru PNS yang diangkat PPPK ini, lanjut Bima, hanya dikontrak lima tahun. Dalam
masa lima tahun itu, harapannya guru-guru baru bisa belajar kepada seniornya.
Diketahui, tahun
ini pemerintah membuka lowongan CPNS 197.111 orang. Tiga besar formasi pada
penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756
formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Bima mengakui,
meski formasi CPNS 2019 terbesar adalah guru, tetapi belum bisa memenuhi jumlah
kebutuhan guru di Indonesia. Namun, pemerintah juga tidak bisa gegabah menambah
formasi guru lebih banyak.
“Tetap harus
dilihat dari kekuatan anggaran juga. Lagi pula, pelamar untuk formasi guru kan
tidak banyak makanya kami putuskan dilakukan bertahap hingga 2024,” terangnya.
Sementara itu,
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli sebelumnya mengungkapkan,
kekurangan guru PNS di sekolah negeri mencapai 1.141.176. Jumlah guru yang akan
pensiun dalam kurun waktu 2020-2024 mencapai 391.644 guru. Sementara yang sudah
pensiun di tahun 2017-2018 mencapai 90.287.
Bahkan 60 ribuan
formasi itu kemungkinan tak cukup mengganti guru pensiun tahun 2019 yang
mencapai 62.759 guru, belum termasuk yang berpindah tugas ke struktural,
diangkat jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang tak lagi memiliki
kewajiban mengajar.
“(Guru hasil)
Seleksi CPNS 2019 ini tentu saja akan bertugas paling cepat tahun 2020.
Sementara di tahun 2020 jumlah guru pensiun mencapai 72.976 guru,” terang Ramli.
Sumber :
https://www.jawapos.com
0 Response to "Demi Kualitas Pendidikan, Guru PNS Yang Pensiun Bakal Diangkat Jadi PPPK"