Uang Pensiunan PNS Bisa Capai Rp 20 Juta per Bulan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
masih mengkaji skema perubahan pembayaran bagi pensiunan aparatur sipil negara
(ASN) atau PNS. Pasalnya, pembahasan di antara Kementerian belum selesai
dilakukan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu
Askolani mengatakan, karena pembahasan masih dilalukan jadi belum diketahui
kapan bisa diterapkan. Padahal, perubahan skema ini direncanakan untuk PNS baru
di 2020.
"Belum selesai dibahas di
internal pemerintah. Akan dilakukan terus pendalaman review-nya," ujarnya
kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2020).
Sementara itu, Kepala Biro
Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan,
masih banyak poin-poin yang perlu dibahas dan disesuaikan sehingga masih dalam
kajian.
"Kan ada dampak ke anggaran
yang haris dihitung dengan cermat," kata dia.
Namun, dari catatan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan
skema baru ini maka gaji pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar. Terutama
untuk eselon I yang bisa mencapai hingga Rp 20 juta perbulan.
Padahal dengan skema pensiunan saat
ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5
juta-Rp 5 juta.
Sebagai informasi, skema pembayaran
pensiunan PNS saat ini adalah pay as you go. Dimana, dengan skema ini,
pembayaran uang pensiunan PNS 100% dibayarkan oleh negara dari APBN setiap
tahunnya.
Sedangkan skema baru yang ingin
diterapkan adalah fully funded. Dengan skema ini nantinya pembayaran pensiun
akan dibayarkan patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Sedangkan untuk besarannya bisa
ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS yang diterima setiap
bulannya.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com
0 Response to "Uang Pensiunan PNS Bisa Capai Rp 20 Juta per Bulan"