RPP PJOK SD Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Semester 2
Tentunya dalam menyusun sebuah administrasi yang difungsikan sebagai tolok ukur pembelajaran hal yang penting dan perlu diperhatikan adalah Dasar Hukum atau Peraturan yang mengatur mengenai administrasi yang kita susun. Adapun Dasar Hukum atau Peraturan dalam penyusunan RPP 1 Lembar PJOK ini kami mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 yang mana dalam penyusunan RPP hal yang terpenting adalah memuat tiga komponen pokok yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian atau asesmen.
Tiga
komponen tersebut sebenarnya digunakan sebagai acuan dan tatacara menyusn Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. Adapun untuk penyusunannya sendiri Mendikbud memberi
banyak keleluasaan kepada guru atau disebut dengan Merdeka Belajar. Keleluasaan
itu mencakup RPP yang telah disusun atau dibuat masih bisa digunakan kembali,
guru bisa menyusun RPP dengan menyesuaikan kompleksitas materi artinya RPP yang
disusun bisa lebih dari 1 lembar / halaman tetapi dengan memperhatikan
efisiensi, guru diberi kewenangan untuk menyusun RPP dalam format 1 (satu)
lembar.
Yang Mau Download Klik
link bawah ini
RPP PJOK SD satu lembar semester 2
0 Response to "RPP PJOK SD Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Semester 2"