Penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Terkait Berita ASN Dapat Pensiun Rp1 Miliar
Sebagaimana
dikutip oleh beberapa media bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara
(ASN) mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Menteri Tjahjo mengatakan bahwa media
tidak memuat lengkap penjelasannya. Ia menyatakan tidak pernah mengusulkan ke
Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar.
Yang benar, kata
Tjahjo, ia sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua
Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan
Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai
media. Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat
dana pensiun Rp1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran
bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa
kerja ASN.
Tjahjo berharap,
iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya
ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.
“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa
mencapai satu miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang
saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pembicaraan ini
dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi
sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik
sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat
pensiun kelak.
Sebagai Menteri
PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang
berkaitan reformasi birokrasi, tak sekedar memikirkan penyederhanaan birokrasi
namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN
kelak saat pensiun.
0 Response to "Penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Terkait Berita ASN Dapat Pensiun Rp1 Miliar"