Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0110/PR/BSNP/lI/2020
Beredar di media sosial surat pengenalan soal AKM untuk guru
dengan kop BSNP dan ditanda tangani oleh Dr. H. Abdul Mu'thi, MEd selaku Ketua
dan K.H. Drs. Arifin Djunaidi, M.M. selaku Sekretaris.
Faktanya, melalui akun Instagram pribadi miliknya, K.H. Drs.
Arifin Djunaidi, M.M. menyatakan bahwa surat tersebut palsu. Adapun surat yang
beredar merupakan hasil suntingan dari surat edaran BSNP tentang jadwal UN
tahun pelajaran 2019/2020, serta BSNP tidak mengurusi teknis pelaksanaan AKM
dan pemanfaatan hasil AKM.
Link file download disini
0 Response to "Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0110/PR/BSNP/lI/2020"