Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0110/PR/BSNP/lI/2020


Beredar di media sosial surat pengenalan soal AKM untuk guru dengan kop BSNP dan ditanda tangani oleh Dr. H. Abdul Mu'thi, MEd selaku Ketua dan K.H. Drs. Arifin Djunaidi, M.M. selaku Sekretaris.

Faktanya, melalui akun Instagram pribadi miliknya, K.H. Drs. Arifin Djunaidi, M.M. menyatakan bahwa surat tersebut palsu. Adapun surat yang beredar merupakan hasil suntingan dari surat edaran BSNP tentang jadwal UN tahun pelajaran 2019/2020, serta BSNP tidak mengurusi teknis pelaksanaan AKM dan pemanfaatan hasil AKM.
Link file download disini

0 Response to "Siaran Pers Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0110/PR/BSNP/lI/2020"