Waspada! Ada Video Menyebar Berita Tidak Benar Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, PPPK dan Pegawai Non PNS
Beredarnya
video dengan caption Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengangkat
seluruh tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS pada Februari 2020 tengah
ramai diperbincangkan masyarakat. Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji
menegaskan bahwa informasi yang tertulis pada caption video
tersebut tidak benar.
“Video tersebut menampilkan informasi hoaks,” ujar Sekretaris Kementerian
PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (27/02).
Atmaji menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah
mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan
Pegawai Non-PNS. “Video tersebut dipastikan hoaks serta berisi informasi yang
tidak benar,” tegasnya.
Video dengan durasi 4 menit 22 detik itu menampilkan suasana rapat dengan
pimpinan rapat yang membacakan narasi yang diperkirakan keputusan yang
dimaksud. Video tersebut juga memuat keterangan yang menyertai dan berbunyi,
“Alhamdulillah Keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K dan
Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja.”
Atmaji menyampaikan bagi masyarakat yang menerima video tersebut agar
tidak percaya dan tidak menyebarluaskan video yang berisi informasi hoaks
tersebut. Penyebarluasan video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut berbunyi,
“Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong
dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun penjara dan
denda maksimal Rp1 miliar.”
Masyarakat cukup diresahkan dengan adanya video tersebut. Untuk itu,
Kementerian PANRB tidak tinggal diam dan telah melaporkan kasus ini ke pihak
yang berwenang untuk menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut. “Kami
telah melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Jika terdapat pernyataan terkait kebijakan perihal aparatur negara dan
seleksi CPNS, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB yang
dapat dihubungi melalui nomor (+6221)7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id. (ald/HUMAS MENPANRB)
0 Response to "Waspada! Ada Video Menyebar Berita Tidak Benar Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer, PPPK dan Pegawai Non PNS"