Jokowi Putuskan Ujian Nasional (UN) 2020 Ditiadakan Karena Pandemi COVID-19
Presiden Joko
Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 menyusul
persebaran virus corona (Covid-19). Keputusan itu diambil dalam rapat
terbatas terkait pelaksanaan UN 2020 hari ini.
"Presiden
Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada
kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Juru Bicara Presiden
Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3).
Fadjroel
mengatakan keputusan membatalkan UN 2020 diambil sebagai respons merebaknya
wabah virus corona. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan
masyarakat.
Di sisi lain,
kata Fadjroel, peniadaan UN juga salah satu penerapan kebijakan social
distancing atau yang kini disebut physical distancing untuk
mencegah penyebaran virus corona.
"UN
ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat
Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah
Ibtidaiyah," ujarnya.
Sebelumnya,
rencana meniadakan UN 2020 telah disampaikan oleh Komisi X DPR yang bermitra
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rencana ini dilakukan berkenaan
dengan pandemi Covid-19.
Sementara opsi
pengganti UN sendiri masih dikaji oleh DPR dan pemerintah. Dari keterangan
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. keputusan ini diambil karena covid-19
diprediksi masih akan mewabah di Indonesia hingga April, waktu pelaksanaan UN.
Selain itu Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) juga telah mengusulkan kepada pemerintah
agar UN tahun ajaran 2019/2020 dibatalka karena dampak dari wabah virus corona
(Covid-19) yang penyebarannya sudah hampir ke seluruh provinsi Indonesia.
Keputusan
meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 telah mengisyaratkan bahwa kebijakan
belajar di rumah akan diperpanjang. Bahkan berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020,
pelaksanaan Ujian Sekolah, Ujian akhir semester untuk Kenaikan Kelas dapat
dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh
sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
0 Response to "Jokowi Putuskan Ujian Nasional (UN) 2020 Ditiadakan Karena Pandemi COVID-19"