Cara Cek dan Cetak Kartu NISN Siswa SD, SMP dan SMA Secara Online
Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menyerahkan perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB)
2020 di tengah wabah Covid-19 atau virus corona kepada Dinas
Pendidikan di masing-masing daerah.
"Tidak ada
pengaturan lagi [dari Kemendikbud]. Diserahkan ke masing-masing Dinas
Pendidikan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dengan
berpedoman pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPDB," ujar Plt.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad
Hamid
Dalam hal ini, pihaknya
hanya mendorong seluruh daerah menggelar PPDB secara daring. Terlebih bagi
daerah yang dari tahun sebelumnya sudah menerapkan PPDB daring.
Sedangkan bagi daerah
yang tidak punya akses internet merata, PPDB bisa dilakukan secara tatap muka.
Namun harus menerapkan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, tidak
berkerumun, dan mengenakan masker.
Instruksi PPDB di tengah
corona sendiri dinyatakan dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020. Dinas
pendidikan dan sekolah diminta menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti
protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di
sekolah.
Dengan adanya PPDB ini
tentu siswa akan sibuk mendaftarkan diri di sekolah yang di inginkan sesuai
zonasi yang tersedia. Setiap sekolah (SMP) mempunyai persyaratan yang
berbeda-beda seperti ada sebagian sekolah yang mensyaratkan Kartu NISN sebagai
persyaratan dalam pendaftaran siswa baru.
Untuk memenuhi
persyaratan terlampir, Wali Kelas/OPS/TU sekolah akan mencetakkan kartu
tersebut.
Cek atau Cetak Kartu NISN
Secara Online
1.Pengertian NISN
Nomor Induk Siswa
Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan
berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di
seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di
satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik
Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari
program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara
terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./)
2.Tujuan dan Manfaat
- Mengidentifikasi setiap
individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara
standar, konsisten dan berkesinambungan.
- Sebagai pusat layanan sistem
pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di
Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar,
terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
- Sebagai sistem pendukung
program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan
pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di
tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.
Link utama untuk
cek/cetak NISN melalui situs ini
1.Untuk Cek NISN
klik disini
2.Untuk Cetak NISN
klik disini
Untuk bisa Cetak Kartu NISN siswa pada laman websitenya klik Ctrl+P
Verval Lulusan
Untuk Verifikasi dan Validasi
NISN Siswa yang sudah lulus silahkan klik disini.
0 Response to "Cara Cek dan Cetak Kartu NISN Siswa SD, SMP dan SMA Secara Online"