Kabar Gembira, Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Resmi Dibuka
Pemerintah resmi
mengumumkan seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021. Hal ini
merujuk pada jumlah kebutuhan tenaga pengajar yang terus menurun tiap tahunnya.
Sementara jumlah peserta didik terus bertambah.
“Pada saat ini, diperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri adalah sekitar 1 juta guru,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11/2020)
Dalam
catatannya, Ma’ruf Amin menyebutkan sudah 4 tahun terakhir jumlah guru menurun
sekitar 6 persen setiap tahunnya, termasuk karena pensiun. Sementara
pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru, seiring meningkatnya
jumlah siswa didik.
Adapun kekurangan guru selama
ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Pemerintah melihat bahwa
pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan bagi yang
bersangkutan. Dimana tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari
rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN.
“Padahal banyak dari mereka
yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” kata
Ma’ruf Amin.
Selain itu,
para guru honorer tidak dapat mengikuti berbagai macam kegiatan peningkatan
kapasitas. Seperti pelatihan kursus ataupun mengikuti pendidikan untuk jenjang
yang lebih tinggi. Sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat
guru. Padahal, kata Ma’ruhf Amin, seiring dengan berkembangnya zaman,
kompetensi guru perlu untuk ditingkatkan.
Merujuk pada Undang-Undang
nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dimungkinkan untuk mengangkat pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Ma’ruf Amin menjelaskan,
pengaturan lebih rinci dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun
2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
“Dengan terbitnya Peraturan
Pemerintah ini Serta mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan,
sejak tahun yang lalu telah dilakukan pengangkatan guru PPPK walaupun dengan
jumlah yang sangat terbatas,” kata dia.
Hal ini berlanjut pada tahun 2021, dimana pemerintah merencanakan untuk melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan.
“Sudah tentu untuk dapat
diangkat menjadi pppk diperlukan persyaratan tertentu guru adalah pilar
pendidikan keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM unggul sangat
dipengaruhi oleh kompetensi guru. untuk itulah pemerintah mengadakan seleksi
ini agar diperoleh guru kompetensi yang memadai melalui proses yang objektif
jujur dan terbuka
“Hari ini kita menyaksikan
bersama pengumuman rencana proses seleksi untuk memenuhi kebutuhan tenaga
pendidik yang semakin besar untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki
kompetensi. Diharapkan proses ini juga menjadi awal dari penyelesaian status
para guru honorer di seluruh tanah air ,” tandas Ma’ruf Amin.
Adapun seleksi ini dibuka bagi
semua yang saat ini berstatus guru honorer, termasuk mereka yang pada saat ini
berstatus tenaga honorer kategori 2 (K2) dan para dosen pendidikan profesi guru
yang pada saat ini belum mengajar.
Penjelasan arah kebijakan dapat disaksikan melalui siaran langsung di tautan https://www.youtube.com/watch?v=EDUH43a1R7c
Paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Seleksi Guru P3K selengkapnya dapat diunduh di sini
0 Response to "Kabar Gembira, Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 Resmi Dibuka"