Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Peran Bidang Kesehatan Ditingkatkan
Pemerintah pusat memutuskan bahwa Pemda dapat membuka sekolah tatap
muka di masa pandemi COVID-19 di semester genap per Januari 2021. Bidang kesehatan
akan meningkatkan perannya dalam mencegah penularan COVID-19.
Sekolah tatap muka pada 2021 mendatang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersam (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Kepala daerah bisa melakukan
pembukaan sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap. Keputusan ini
merupakan langkah yang disepakati bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud,
Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan ini memperbolehkan Pemda
membuka sekolah tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya
pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.
“Sekolah juga tidak perlu full
diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem pada Pengumuman
Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa
Pandemi COVID-19 secara virtual, Jumat (20/11).
Keputusan pembukaan sekolah
akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah
(kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.
Orang tua masing-masing siswa
dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah
atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka
kembali kegiatan belajar tatap muka.
Terkait hal tersebut
Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Menteri
Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menjelaskan pandemi COVID-19 yang melanda
Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah
kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih
terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.
Salah satu kebijakan adalah
pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak
peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat
COVID-19.
“Pembelajaran jarak jauh atau
belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan
kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala
seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak,
terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss
yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Menkes Terawan.
Terkait hal tersebut maka
penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021
yang akan datang tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran COVID-19 namun
merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemerintah
Daerah.
Menkes Terawan menegaskan
jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan
pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol
kesehatan.
“Kami menghimbau untuk kita
bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan
bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju.
Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman
serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang
harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat
dalam melewati pandemi COVID-19 ini,” tegas Menkes Terawan.
Hotline Virus Corona 119 ext
9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian
Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo
Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021)
5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (D2)
Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat
drg. Widyawati, MKM
Sumber
: http://sehatnegeriku.kemkes.go.id
0 Response to "Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Peran Bidang Kesehatan Ditingkatkan"