Juknis BOS Tahun 2021 dan Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun 2021
Pertama,
akan mengkonsiderasi Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat
Statistik (BPS).
Kedua, melalui Indeks Besaran Peserta Didik (IPD) atau indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER BESARAN
ALOKASI DANA BOS REGULER
Pasal 5
(1) Besaran alokasi Dana BOS Reguler
dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan
jumlah Peserta Didik.
(2) Satuan biaya masing-masing
daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.
(3) Jumlah Peserta Didik sebagaimana
dimaksud pada ayat
Pasal 6
(1) Data jumlah Peserta Didik yang
memiliki NISN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) berdasarkan data
pada Dapodik tanggal 31 Agustus.
(2) Data Dapodik tanggal 31 Agustus
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk menentukan
jumlah Peserta Didik dalam penyaluran Dana BOS Reguler pada:
a. tahap III tahun berjalan; dan
b. tahap I dan tahap II tahun
berikutnya.
Dalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15/P/2021 Tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021 terdapat 216,603 sekolah.
Selengkapnya bisa diunduh dibawah ini
Satuan
Biaya Dana BOS Reguler Masing-Masing Daerah
Berikut ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Masing-masing Daerah yang dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi masing-masing daerah dan indeks peserta didik.(download)
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16/P/2021 TENTANG SATUAN BIAYA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER MASING-MASING DAERAH (DOWNLOAD)
Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS Reguler Tahun 2021
Berikut ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15/P/2021 Tentang Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 2020/2021.(download).
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15/P/2021 TENTANG SEKOLAH PENERIMA DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER TAHUN AJARAN 2020/2021 (DOWNLOAD)
Juknis BOS Tahun 2021
Berikut ini adalah Juknis BOS Tahun 2021 yang
tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah Reguler.
0 Response to "Juknis BOS Tahun 2021 dan Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Reguler Tahun 2021"