Harus Melalui Tahapan Seleksi, Kemenpan RB: Hati-hati, Surat Palsu Pengangkatan CPNS Tanpa Tes
“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak
benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi, dikutip dari
laman menpan.go.id,
Kamis (18/02/2021).
Surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus. Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.
Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari
jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina
Kepegawaian Pemerintah Provinsi. Andi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan
CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.
“Semua pengangkatan CPNS harus melalui
tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” terangnya.
Andi mengimbau agar seluruh informasi yang
berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media
sosial resmi Kementerian PANRB. Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan
perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui
nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.
Masyarakat diminta agar selalu berhati-hati
dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.
“Kami harapkan masyarakat selalu waspada
dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui
situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian
PANRB,” tegasnya. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)
0 Response to "Harus Melalui Tahapan Seleksi, Kemenpan RB: Hati-hati, Surat Palsu Pengangkatan CPNS Tanpa Tes"