Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo Tahun 2021
Kominfo atau Kementerian
Komunikasi dan Informatika kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar
Negeri Tahun 2021 yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, instansi
swasta dan Pegawai Negeri Sipil baik aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah
termasuk TNI dan POLRI.
Dinyatakan
dalam Pengumuman dibukanya Pendaftaran
Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo Tahun 2021, bahwa
sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program
Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah. Sedangkan
pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan
mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan
perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan
digunakan.
Dalam
hal kebijakan perguruan tinggi dan Negara tujuan studi menggunakan metode
pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima
beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau
sesuai ketentuan yang diberlakukan.
A. PROGRAM BEASISWA S2 DALAM NEGERI KOMINFO TA 2021
1.Persyaratan
Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo Tahun 2021, adalah sebagai berikut.
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan
- Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
2.Persyaratan Khusus untuk Pegawai
Negeri Sipil:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;
- Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
- Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
- Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
- Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan
- Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.
3.Persyaratan Khusus
untuk Masyarakat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri
- Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal;
- Masa kerja minimum 2 tahun;
- Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
- Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
- Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan
- Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
B.
Beasiswa
S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika TA 2021 kembali dibuka
bagi ASN/Anggota TNI/POLRI dan masyarakat umum yang berminat untuk melanjutkan
studi Magister di bidang studi terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Pelamar dapat mendaftar dengan 5 (lima) pilihan Negara tujuan studi, yaitu
Tiongkok, India, Hungaria, Belanda dan Jepang dengan daftar Universitas
terlampir.
Pendaftaran
untuk program beasiswa S2 Luar Negeri dibuka dari tanggal 28 Januari 2021
dengan batas waktu pendaftaran:
- 28 Januari 2021 - 28 Februari 2021, untuk skema beasiswa Kominfo-StuNed dan beasiswa ke Negara tujuan studi Tiongkok (Tsinghua University); dan
- 28 Januari 2021 - 19 Maret 2021, untuk beasiswa ke Negara tujuan studi lainnya.
- Calon pendaftar agar memperhatikan batas waktu pendaftaran ke Kementerian Kominfo serta perguruan tinggi yang dituju.
- Seluruh berkas pendaftaran dapat dikirimkan dalam satu dokumen pdf dengan format nama dokumen Beasiswa_Kominfo2021_(Nama Lengkap) ke alamat surel: beasiswaln@kominfo.go.id.
Selengkapnya
berikut ini pengumuman Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo Tahun 2021.
0 Response to "Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kominfo Tahun 2021"