Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan
adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce
menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait
pengangkatan tenaga honorer.
Dalam
surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer,
seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil
Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga
administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur
lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes
bagi yang memenuhi persyaratan.
"Bahkan
dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan
surat tersebut palsu," jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06). Averrouce
menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga
mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat
sebagai penghubung.
"Mereka
seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu
diubah," katanya Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat
yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk
membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas.
Surat
tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah. Averrouce mengimbau agar
masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika
mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan. “Selalu waspada
dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi
tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.
Sumber
: Menpan.go.id
0 Response to "Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer"